JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota dan mantan anggota DPR.
Mereka akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.
"Untuk tersangka ASS (Anang Sugiana Sudihardjo), dalam minggu ini, kami akan mendalami kluster politik," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (9/1/2018).
Para saksi yang dipanggil hari ini, yaitu politisi PDI Perjuangan, Olly Dondokambey. Olly saat ini menjabat Gubernur Sulawesi Utara.
Kemudian, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jazuli Juwaini; politisi Demokrat, M Jafar Hafsah; politisi Gerindra, Rindoko Dahono Wingit; dan Nu'man Abdul Hakim yang merupakan mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
"Penyidik akan mengklarifikasi pembahasan proyek e-KTP dan dugaan aliran dana kepada sejumlah pihak," kata Febri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.