JAKARTA, KOMPAS.com - Suhandi (38), seorang pengemudi ojek online, memutuskan untuk menjajal peruntungan di dunia politik.
Ia mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa.
Suhandi mendatangi Kantor DPP PKB, di Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018) sore.
Saat mendatangi Kantor PKB, ia menggunakan sepeda motor dan lengkap dengan jaket Grab-bike-nya.
Ini adalah pertama kalinya Suhandi terjun ke dunia politik. Saat disorot kamera awak media, Suhandi masih terlihat canggung.
Baca: Jalan Panjang Pemilu 2019, Boros dan Melelahkan
Bahkan, ia sempat diajari oleh para staf DPP PKB untuk berpose dan tersenyum di hadapan kamera.
Meski demikian, Suhandi bisa menjawab pertanyaan para wartawan dengan lugas. Ia mengaku ingin menjadi anggota DPR untuk memperjuangkan nasib rekan-rekannya sesama pengemudi ojek online.
"Saya memiliki kepentingan di DPR membuat UU untuk melindung para driver Grab," kata Suhandi.
Suhandi menilai, UU yang ada saat ini masih lemah. Dampaknya dirasakan langsung oleh para pengemudi ojek online. Banyak dari mereka yang dengan mudahnya terkena pemutusan hubungan kerja.
Baca: Catatan 2017: Perjalanan Para Calon Petarung Pemilu 2019
Selain itu, banyak juga yang mengalami kecelakaan, tetapi tidak mendapatkan asuransi.
"Jadi itu perjuangan jadi ojek online. Karenanya butuh undang-undang yang berikan perlindungan," kata Suhandi.
Suhandi berniat maju di Dapil III Jakarta, yang meliputi Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu.
Ia belum membicarakan keinginannya terjun ke dunia politik kepada keluarga. Namun, Suhandi yakin akan direstui oleh keluarga.