Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 Tahun Reformasi, Menagih Perlindungan Perempuan di Sektor Informal

Kompas.com - 08/01/2018, 20:26 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tahun ini menjadi istimewa lantaran Reformasi akan berumur 20 tahun pada 21 Mei nanti.

Namun sejauh mana negara melindungi hak-hak perempuan dinilai masih belum optimal.

Ketua Komnas Perempuan Azriana mengatakan, Indonesia belum memiliki sistem yang mampu melindungi hak-hak perempuan secara menyeluruh.

Hanya sektor formal yang sudah mendapatkan perhatian.

"Kita masih punya tantangan perlindungan perempuan di sektor informal," ujarnya di Jakarta, Senin (8/1/2018).

Ia memuji pemerintah karena sudah mengesahkan Undang-undang Buruh Migran. Payung hukum itu dinilai cukup memberikan jaminan perlindungan untuk pekerja formal.

Namun perlindungan negara tak hanya sebatas kepada pekerja formal yang terikat kontrak, namun juga pekerja informal - sebagian besar perempuan, yang tidak terikat kontrak.

Perempuan yang kerap disapa Nana itu mencontohkan pekerja rumah tangga. Banyak kasus kekerasan yang terjadi kepada pekerja rumah tangga tanpa perlindungan khusus dari negara.

Kebutuhan adanya aturan khusus untuk melindingi pekerja di sektor informal sangat penting. Hal itu menyusul migrasi masyarakat desa ke kota.

Kaum perempuan desa tak punya banyak pilihan saat lahan-lahan sawah menyusut. Padahal, sawah adalah sumber kehidupan dan penghidupan masyarakat desa.

Tak hanya itu, pengetahuan masyarakat desa juga terpusat di sawah. Dalam keadaan itu kata Azriana, pilihan bagi perempuan desa melanjutkan hidupnya sangat terbatas lantaran akses pendidikan yang minim.

"Pilihan bagi perempuan desa hanya ada dua, dikawinkan dalam usia anak atau bermigrasi untuk melanjutkan kehidupan," kata dia.

Bagi perempuan yang beralih ke daerah lain, maka sektor informal jadi pilihannya. Di situlah negara dinilai harus hadir melindungi kaum perempuan di sektor informal jelang 20 tahun Reformasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com