JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengimbau agar seluruh calon peserta Pilkada serentak 2018 mematuhi semua regulasi, terutama terkait pengaturan masa kampanye.
Hal itu dimaksudkan agar pada masa kampanye tidak diramaikan oleh kampanye hitam, politik uang, fitnah, ujaran kebencian dan isu SARA (suku, ras dan agama).
"Kepada seluruh calon peserta kepala daerah dan wakilnya yang mengikuti pilkada serentak 2018 di 171 daerah agar mematuhi semua regulasi terkait pilkada, UU maupun PKPU, ketika melaksanakan rangkaian jadwal kampanye," ujar Sumarsono dalam rapat teknis persiapan Pilkada serentak 2018 di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018).
"Semua sudah tertata apik. Dalam PKPU itu diatur agar menghindari kampanye hitam, politik uang, fitnah, ujaran kebencian dan isu SARA," ucapnya.
Ia pun sempat menyinggung penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta pada 2017 lalu yang diramaikan oleh isu SARA.
(Baca juga: Jelang Pilkada Serentak, Menkumham Minta Jajarannya Netral)
Saat itu Sumarsono menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI menggantikan sementara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat yang cuti kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua.
Ia mengaku tidak mudah mengemban tugas sebagai Plt di saat isu SARA marak terjadi.
"Pengalaman yang lalu dalam Pilkada DKI Jakarta cukuplah di DKI Jakarta yang sangat berbau SARA. Biarlah Plt Gubernur DKI saja yang merasakan penderitaan itu," tutur Sumarsono.
Oleh sebab itu, ia meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di 171 daerah yang menggelar Pilkada agar berperan aktif mewujudkan Pilkada yang demokratis.
Dengan begitu, lanjut Sumarsono, Pilkada 2018 dapat melahirkan para pemimpin daerah yang berlegitimasi kuat dan berintegritas tinggi.
"Intinya (ASN) berperan aktif dalam mewujudkan Pilkada yang demokratis yang menghasilkan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berlegitimasi kuat, berintegritas tinggi. Apalagi banyak calon yang berasal dari aparatur sipil negara," kata Sumarsono.