Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perwira Polri yang Ikut Pilkada Diminta Mundur Saat Penetapan Pasangan Calon

Kompas.com - 08/01/2018, 16:36 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polri masih memberi waktu hingga satu bulan lagi kepada anggota kepolisian yang ikut pilkada serentak 2018 untuk mengundurkan diri. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, perwira Polri diminta mundur begitu ada penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Setelah penetapan dan ditetapkan pada 12 Februari, ya nanti harus mengundurkan diri," ujar Setyo di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (8/1/2018).

Adapun calon kepala daerah yang diusung partai politik untuk maju dalam pilkada adalah Irjen Safaruddin untuk Pilkada Kalimantan Timur dan Irjen Anton Charliyan untuk Pilkada Jawa Barat.

Selain itu, Irjen Murad Ismail untuk Pilkada Maluku dan AKBP Marselis Sarimin untuk Pilkada Manggarai Timur. Hingga hari ini belum ada satu pun dari mereka yang mengundurkan diri.

"Belum ada yang mengundurkan diri," kata dia.

Baca juga: Drama dan Jenderal Aktif TNI AD dan Polri di Pilkada 2018

Saat ini, tahapan yang baru dilewati adalah pendaftaran bakan calon kepala daerah. Menurut Setyo, dalam tahapan ini, perwira Polri tersebut masih berstatus anggota.

"Kan, ini belum ditetapkan. Baru rekomendasi dari partai-partai," kata Setyo.

Belakangan, Kapolri menerbitkan surat telegram rahasia berisi mutasi perwira Polri yang akan maju dalam pilkada serentak.

Safaruddin dimutasi dari posisinya sebagai Kapolda Kalimantan Timur menjadi perwira tinggi Badan Intelijen Keamanan Polri dalam rangka pensiun. Kapolri menunjuk Brigjen (Pol) Priyo Widyanto sebagai pengganti Safaruddin. Priyo sebelumnya merupakan kapolda Jambi.

Baca juga: Jaring Jenderal Aktif di Pilkada, Parpol Dinilai Gagal Lakukan Kaderisasi

Kemudian, Anton Charliyan yang kini menjabat sebagai Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Sespimti Sespim Lemdiklat Polri. Posisinya digantikan oleh Irjen Sigit Sudarmanto.

Murad Ismail yang sebelumnya menjabat sebagai Komandan Korps Brimob Polri dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Brimob Korbrimob Polri. Posisinya akan digantikan Brigjen (Pol) Rudy Sufahriadi yang sebelumnya menjabat Kapolda Sulawesi Tengah.

Sementara Marselis Sarimin yang merupakan Kapolres Manggarai dimutasi menjadi perwira menengah Polda NTT. Iqbal mengatakan, mutasi merupakan rangkaian tour of duty yang biasa dilakukan dalam organisasi.

Kompas TV Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian membantah tudingan Partai Demokrat terkait dugaan kriminalisasi terhadap Syaharie Jaang.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com