JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Golkar belum memutuskan sosok yang akan menggantikan posisi Setya Novanto sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI. Ketua DPP Partai Golkar Zainudin Amali menuturkan, pihaknya menunggu revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) rampung.
Pembahasan soal penambahan pimpinan DPR RI tersebut kini tengah dibahas di Badan Legislasi DPR.
"Kan MD3 tinggal satu (pasal) ini saja kan satu pasal tentang penambahan pimpinan yang dari PDI-P. Itu kan masih tertunda maka diharapkan bisa selesai kan itu tidak banyak ya. Kalau itu selesai tentu bisa satu paket sekalian ya. Ketua dan penambahan wakil ketua," ujar Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/1/2018).
Baca juga : Pimpinan DPR Belum Terima Surat Usulan Pengganti Ketua DPR dari Golkar
Hal itu belum menjadi keputusan partai melainkan wacana yang berkembang di internal Golkar. Namun, keinginan tersebut merupakan kecenderungan di Golkar.
"Secara resmi sih belum ada cuma kami berpikir itu sih masuk di akal juga ya kami tunggu (MD3)," kata dia.
Ia meyakini, pembahasan revisi UU MD3 akan sesuai dengan kesepakatan awal dan tak melebar. Misalnya adanya fraksi-fraksi lain yang juga menginginkan kursi pimpinan DPR.
Kesepakatan tersebut adalah memberi kursi pimpinan bagi PDI Perjuangan sebagai partai pemenang pemilu 2014.
Baca juga : Pergantian Ketua DPR Disebut Berbarengan Penambahan Kursi Pimpinan untuk PDI-P
"Kita kembali ke kesepakatan awal ya. Kesepatan awal revisi UU MD3 yang disepakati beberapa saat lalu itu adalah memasukkan pimpinan dari PDIP, itu. Jadi itu saya kira itu saja yang dibahas bisa selesai enggak lama gitu ya," tutur Ketua Komisi II DPR itu.
Di samping itu, Golkar kini juga tengah fokus pada pendaftaran pasangan calon Pilkada Serentak 2018 yang berlangsung hingga 10 Januari 2018.
Amali memastikan, keputusan soal penunjukan figur Ketua DPR tetap melalui mekansime rapat pleno DPP Partai Golkar dan akan dibahas secara musyawarah mufakat.
"Munas saja musyawarah mufakat, kok. Saya perkirakan ini juga akan musyawarah mufakat. Disampaikan satu nama. Enggak ada sih kami maunya harus siapa. Kami ketemu biasa saja. Nama-nama yang ada. Enggak ada masalah," ujar Amali.