Meski pelarangan ujaran kebencian telah tertera dalam perubahan UU Informasi dan Transaksi Elektronik 2016, namun sifatnya telah diubah dari delik umum menjadi sebatas delik aduan.
Pada delik aduan, pelaku ujaran kebencian hanya bisa diproses apabila ada pengaduan atau laporan dari orang yang merasa menjadi korban dari penyebaran informasi tersebut.
Media sosial dan industri kreatif
Di sisi lain, media sosial tidak hanya menjadi media propaganda kelompok yang punya kepentingan sendiri. Media sosial juga menjadi penghubung milenial dan generasi Z dalam melakoni industri kreatif.
Dalam The Rise of Creative Class (Richard Florida, 2012), jumlah pekerja di industri kreatif mengalami peningkatan secara signifikan sejak 1980.
Berbeda dengan sektor agrikultur dan kelas pekerja yang terus merosot. Prediksi tersebut sejalan dengan yang terjadi di Indonesia, di mana sektor industri kreatif terus tumbuh.
Mengutip pernyataan Presiden Jokowi di Kompas.com (26 April 2017), industri kerajinan, industri kreatif di Indonesia telah tumbuh dengan sangat cepatnya, tumbuh dengan menakjubkan. Bahkan, total nilai ekspor produk industri kerajinan dan industri kreatif mencapai Rp 852 triliun.
Dalam konteks milenial dan generasi Z, media sosial menjadi media utama dalam mempromosikan industri kreatif.
Ajang publikasi sektor industri kreatif tidak bisa dipisahkan dari media sosial. Keduanya berjalan beriringan. Bahkan dalam publikasi antar negara, milenial dan generasi Z menjadi pemain handal dalam hal ini.
Saat ini, pemerintah melalui Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) juga mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis digital.
Hal itu ditunjukkan dengan menempatkan industri infrastruktur digital sebagai salah satu subsektor prioritas Bekraf. Di samping itu, Bekraf menggenjot akses permodalan bagi pelaku usaha industri kreatif di Tanah Air.
Didukung pula dengan berbagai program pelatihan wirausaha dan perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual (HAKI). Langkah yang ditempuh tersebut sangat relevan mengingat semakin berkembangnya bisnis start up di Indonesia.
Maka, bukan tidak mungkin industri kreatif bakal menjadi tumpuan ekonomi Indonesia di masa mendatang.
Oleh karena itu, baik milenial atau generasi Z, yang menjadi pelaku utama media sosial, bisa lebih memahami dan menyadari kekuatan media sosial ada pada bagaimana cara kita memegang kendali.
Apa yang bisa mulai kita lakukan dari sekarang?
Kita harus lebih fokus terhadap bagaimana menggunakan media sosial sebagai dukungan terhadap pertumbuhan industri kreatif, atau paling tidak dengan tidak ikut-ikutan menjadi konsumen konten propaganda dalan media sosial yang hanya membuang energi.
Dinda Lisna Amilia
MA Candidate on Mass Communication and Journalism
University of Mysore, India.
PPI India
Fikri Angga Reksa
MSc Candidate on Geography of Environmental Risks and Human Security
United Nation University (UNU-EHS) and The University of Bonn, Jerman.
PPI Jerman (ppidunia.org)