Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Anggap Perampokan oleh Oknum Polisi Bukan karena Gaji Kecil

Kompas.com - 05/01/2018, 16:29 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasiato mengatakan, pihaknya belum mengetahui motif perampokan oleh Anggota Polres Tabalong Polda Kalimantan Selatan Brigpol J. Diketahui, Brigpol J merampok mobil berisi uang Rp 10 miliar dan 25.000 dollar AS yang sedang dikawalnya. Meski begitu, Setyo membantah alasannya karena gaji polisi kecil.

"Kalau gaji polisi kurang enggaklah. Sekarang banyak yang mau masuk polisi," ujar Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/1/2018).

Setyo mengatakan, kasus perampokan ataupun pencurian oleh oknum polisi pernah terjadi sebelumnya. Namun, ia bersikukuh bahwa di samping persoalan ekonomi, pasti ada kecenderungan lain oleh pelaku.

"Itu mentalnya saja," kata Setyo.

Baca juga : Oknum Polisi di Kalsel Rampok Uang yang Baru Diambil dari Bank

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan, saat ini penyidik masih mendalami keterangan pelaku. Dari pemeriksaan nantinya akan diketahui motif Brigadir J melakukan perampokan itu.

Terkait sanksi, Iqbal memastikan pelaku dan rekannya yang masih buron akan ditindak tegas.

"Proses pidananya harus tegas dan mekanisme sidang kode etik profesi jelas. Bila perlu pecat," kata Iqbal.

Sebelumnya, Brigadir J ditangkap setelah merampok uang yang baru saja diambil dari bank. Ironisnya, tindakan tersebut dilakukan saat J tengah mengawal pengambilan uang tersebut.

Adapun kronologinya, sekitar pukul 06.30 WITA, supir bank Mandiri berinisial G menjemput J di rumahnya untuk melakukan pengawalan pengambilan uang di Kantor Bank Mandiri Cabang Banjarmasin. J kemudian menghubungi anggota Polres Tabalong untuk meminjam senjata api untuk mengawal petugas bank.

Baca juga : 3 Perempuan Anggota Geng Motor Tersangka Perampokan di Depok, Ini Perannya

Setibanya di bank, G dan karyawan bank berinisial A masuk ke dalam untuk mengambil uang dengan rincian Rp 100.000 senilai Rp 6 miliar, rincian Rp 50.000 senilai Rp 4 miliar, serta pecahan 100 dollar AS senilai 25.000 dollar AS.

Di perjalanan menuju Tabalong, bergabung pelaku lainnya yang masih dalam penyelidikan. Pelaku meminta G untuk mengantarnya dulu ke Polsek Martapura Kota untuk mengambil sesuatu. Sebelum sampai di Polsek tersebut, J dan rekannya mengancam kedua korban.

G dan A dipakaikan borgol serta mata dan mulutnya ditutup. Keduanya kemudian dibuang ke suatu tempat.

Kompas TV Polisi berhasil menangkap pelaku yang juga adalah penadah mobil curian.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com