JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH MIGAS) menyambangi Mabes Polri untuk membahas soal kebijakan pemerintah untuk menyamaratakan harga bahan bakar minyak (BBM) dari Sabang sampai Merauke.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, BPH Migas perlu pendampingan Polri untuk mengawasi segala potensi kecurangan dari kebijakan tersebut.
"Jangan sampai uang negara yang digunakan subsisidi untuk rakyat kecil justru yang menikmati adalah kelas menengah," ujar Tito di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/1/2018).
Tito mengatakan, pengawasan perlu dilakukan secara meluas, mulai dari pusat hingga ke daerah. Namun, BPH Migas belum memiliki personel khusus untuk pengawasan tersebut. Karena itulah diperlukan peran Polri untuk penegakan hukumnya. Salah satu caranya yakni dengan membuat satgas pengawasan BBM satu harga.
Baca juga : Jokowi Resmikan 16 Lembaga Penyalur BBM Satu Harga
"Kita akan menyusun MoU apa saja yang harus dikerjakan dan polisi di mana Saja mainnya," kata Tito.
Setelah itu, Polri akan mulai merancang upaya pencegahan hingga penegakan hukumnya. Para Kapolda juga akan membuat satuan tugas bersama asosiasi pengusaha Migas. Dengan demikian, pengawasan polisi akan menyeluruh hingga pelosok daerah.
"Ini artinya warning bagi pemain-pemaing sudah jalan. Kalau ada oknum polisi yang ikut bermain melancarkan mereka, kita akan tindak juga," kata Tito.
Selain BBM, hal yang sama juga dilakukan untuk LPG tiga kilogram. Tito mengatakan, kepolisian juga akan memastikan gas tabung hijau itu disalurkan sesuai peruntukannya.
Sementara itu, Ketua BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 Tahun 2017, pihaknya diharuskan melakukan pengawasan agar distribusi BBM berjalan dengan baik.
Baca juga : BPS: Penerapan BBM Satu Harga Akan Turunkan Inflasi di Indonesia Timur
"Ada kendala BPH karena belum ada pengawasan daerah. Yang kedua, pengawasan kami belum ada sampai penyidikan ataupun penindakan," kata Fanshurullah.
Oleh karena itu, nantinya akan dibentuk satgas terpadu antara Polri dengan BPH Migas untuk menjalankan fungsi tersebut sehingga nantinya penyalur tak hanya terdistribusi ke SPBU, tapi juga menyasar masyarakat kecil.
"Kita kepengin di level distribusi pengecer bisa dikendalikan dengan baik sehingga apa yang diwujudkan oleh presiden dan pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan rakyat Indonesia betul-betul terwujud dengan baik," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.