Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Akan Awasi Penyaluran BBM Satu Harga Hingga ke Daerah

Kompas.com - 05/01/2018, 15:23 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH MIGAS) menyambangi Mabes Polri untuk membahas soal kebijakan pemerintah untuk menyamaratakan harga bahan bakar minyak (BBM) dari Sabang sampai Merauke.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, BPH Migas perlu pendampingan Polri untuk mengawasi segala potensi kecurangan dari kebijakan tersebut.

"Jangan sampai uang negara yang digunakan subsisidi untuk rakyat kecil justru yang menikmati adalah kelas menengah," ujar Tito di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/1/2018).

Tito mengatakan, pengawasan perlu dilakukan secara meluas, mulai dari pusat hingga ke daerah. Namun, BPH Migas belum memiliki personel khusus untuk pengawasan tersebut. Karena itulah diperlukan peran Polri untuk penegakan hukumnya. Salah satu caranya yakni dengan membuat satgas pengawasan BBM satu harga.

Baca juga : Jokowi Resmikan 16 Lembaga Penyalur BBM Satu Harga

"Kita akan menyusun MoU apa saja yang harus dikerjakan dan polisi di mana Saja mainnya," kata Tito.

Setelah itu, Polri akan mulai merancang upaya pencegahan hingga penegakan hukumnya. Para Kapolda juga akan membuat satuan tugas bersama asosiasi pengusaha Migas. Dengan demikian, pengawasan polisi akan menyeluruh hingga pelosok daerah.

"Ini artinya warning bagi pemain-pemaing sudah jalan. Kalau ada oknum polisi yang ikut bermain melancarkan mereka, kita akan tindak juga," kata Tito.

Selain BBM, hal yang sama juga dilakukan untuk LPG tiga kilogram. Tito mengatakan, kepolisian juga akan memastikan gas tabung hijau itu disalurkan sesuai peruntukannya.

Sementara itu, Ketua BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 Tahun 2017, pihaknya diharuskan melakukan pengawasan agar distribusi BBM berjalan dengan baik.

Baca juga : BPS: Penerapan BBM Satu Harga Akan Turunkan Inflasi di Indonesia Timur

"Ada kendala BPH karena belum ada pengawasan daerah. Yang kedua, pengawasan kami belum ada sampai penyidikan ataupun penindakan," kata Fanshurullah.

Oleh karena itu, nantinya akan dibentuk satgas terpadu antara Polri dengan BPH Migas untuk menjalankan fungsi tersebut sehingga nantinya penyalur tak hanya terdistribusi ke SPBU, tapi juga menyasar masyarakat kecil.

"Kita kepengin di level distribusi pengecer bisa dikendalikan dengan baik sehingga apa yang diwujudkan oleh presiden dan pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan rakyat Indonesia betul-betul terwujud dengan baik," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com