Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Zumi Zola Jalani Pemeriksaan dalam Kasus R-APBD Jambi 2018

Kompas.com - 05/01/2018, 11:57 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1/2018). 

Zumi akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Pemprov Jambi 2018.

Ketika ditanya, Zumi tak banyak bicara soal pemeriksaannya pada hari ini. 

"Nanti ya setelah pemeriksaan," kata Zumi.

Ia langsung masuk ke gedung KPK.

Baca: Keterlibatan Gubernur Zumi Zola di Kasus APBD Jambi, KPK Minta Publik Sabar

Selain Zumi Zola, KPK juga memeriksa Ketua DPRD Jambi Cornelius Buston. Sama halnya dengan Zumi, Cornelius enggan memberikan keterangan perihal pemeriksaannnya dan langsung masuk ke gedung KPK.

Pada hari ini, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Jambi Zoerman Manap dan pihak swasta bernama Ali Tonang.

Keduanya diperiksa untuk tersangka Asisten Daerah Bidang III Jambi Saifudin.

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar sebagai saksi untuk tersangka Saifudin.

Baca juga: Kata Plt Sekda Jambi Saat Ditanya soal Gubernur Zumi Zola di Kasus Suap DPRD

Fachrori mengaku tak tahu-menahu soal suap yang dilakukan jajarannya ke anggota DPRD Jambi. 

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) tim KPK di Jambi dan Jakarta pada 28 November 2017.

Saat itu, tim KPK menangkap sejumlah orang, termasuk anak buah Gubernur Zumi Zola dan menetapkan empat orang sebagai tersangka dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Pemprov Jambi 2018.

Empat orang itu adalah Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jambi Arfan, Asisten Daerah Bidang III Jambi Saifudin, serta seorang anggota DPRD Jambi dari Fraksi PAN, Supriyono.

Baca juga: KPK Belum Bisa Pastikan Periksa Zumi Zola Terkait Suap DPRD Jambi

Dari tangan mereka, KPK mengamankan barang bukti uang Rp 4,7 miliar.

Uang tersebut diduga bagian dari total Rp 6 miliar dari pihak Pemprov Jambi untuk "uang ketok" pengesahan R-APBD Pemprov Jambi 2018 di DPRD Jambi.

Erwan Malik selaku Plt Sekda Jambi telah membeberkan kepada penyidik KPK tentang dugaan peran dan keterlibatan atasannya, Gubernur Zumi Zola, dalam kasus ini.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi masih membuka kemungkinan memeriksa Gubernur Jambi Zumi Zola dalam kasus dugaan suap R-APBD.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com