Uang tersebut diduga bagian dari total Rp 6 miliar dari pihak Pemprov Jambi untuk "uang ketok" pengesahan R-APBD Pemprov Jambi 2018 di DPRD Jambi.
Erwan Malik selaku Plt Sekda Jambi telah membeberkan kepada penyidik KPK tentang dugaan peran dan keterlibatan atasannya, Gubernur Zumi Zola, dalam kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.