Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Haji Tambah Mahal, Ini Penyebab Arab Saudi Tetapkan PPN 5 Persen

Kompas.com - 04/01/2018, 15:23 WIB
Estu Suryowati

Penulis

Sumber BBC.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) tengah mengkaji kenaikan biaya ibadah haji menyusul kebijakan perpajakan baru yang diambil pemerintah Arab Saudi.

Arab Saudi per 1 Januari 2018 menetapkan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sejumlah barang dan jasa. Ini merupakan pertama kali negara penghasil minyak itu menerapkan PPN.

Selain Arab Saudi, negara teluk lain yang juga memberlakukan kebijakan serupa tahun ini adalah Uni Emirat Arab (UEA).

Dikutip dari BBC, Kamis (4/1/2018), kedua negara telah lama menarik pekerja asing dengan janji bebas pajak.

Namun, pemerintah ingin meningkatkan pendapatan seiring dengan turunnya harga minyak.

UEA sendiri memperkirakan pada tahun pertama pemberlakuan PPN ini menghasilkan penerimaan sebesar 3,3 miliar dollar AS atau sekitar Rp 44,46 triliun (JISDOR; 1 dollar AS = Rp 13.474).

(Baca juga : Menag Sebut Biaya Haji dan Umrah 2018 Akan Naik)

PPN lima persen dikenakan untuk bensin dan solar, makanan, pakaian, tagihan listrik, dan kamar hotel.

Di sisi lain, ada beberapa pengeluaran yang dibebaskan pajaknya, seperti perawatan medis, layanan keuangan dan transportasi umum.

Kedua negara tidak berencana untuk mengenakan pajak penghasilan.

 

Diversifikasi sumber pendapatan

Dana Moneter Internasional atau IMF telah meminta negara-negara Teluk untuk melakukan diversifikasi sumber pendapatan, di samping minyak.

Sebagaimana diketahui, 90 persen sumber pendapatan Arab Saudi bergantung dari industri minyak. Sementara itu, 80 persen sumber pendapatan UEA berasal dari industri minyak.

(Baca juga : Bappenas: Biaya Haji Bisa Turun Menjadi Rp 17 Juta Per Jemaah)

Sebelum pengenaan PPN ini, keduanya telah mengambil langkah untuk menambah pundi-pundi pemerintah dari non-minyak.

Arab Saudi mengenakan pajak tembakau dan minuman ringan, serta memangkas beberapa subsidi.

Sedangkan UEA telah menaikkan pajak jalan tol dan pariwisata.

Anggota Dewan Kerjasama Teluk lainnya, terdiri dari Bahrain, Kuwait, Oman dan Qatar juga telah berkomitmen menerapkan PPN, kendati implementasinya ditunda setidaknya 2019.

Kompas TV Ongkos Naik Haji 2017 Ditetapkan Rp 34,9 Juta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber BBC.com


Terkini Lainnya

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com