Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nama Jokowi Dibawa dalam Konflik PPP, Mendagri Kritik Kubu Djan Faridz

Kompas.com - 04/01/2018, 15:11 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, yang juga senior PDI Perjuangan, menyatakan kecewa dan mengkritik pernyataan Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz, Humprey Djemat, yang membawa nama Presiden Joko Widodo dalam pusaran konflik internal PPP. 

"Saya kecewa. Urusan internal antar PPP selesaikanlah secara internal dan secara hukum. Jangan membawa-bawa Bapak Presiden," ujar Tjahjo di Kalibata, Jakarta, Kamis (4/1/2018).

Sebelumnya, Humprey Djemat menuding Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly terus "memelihara" sengkarut dan pecah belah PPP sehingga membuat Presiden Jokowi harus menanggung beban.

Tjahjo menegaskan, Presiden tak terlibat dalam pusaran konflik dualisme PPP.

Baca juga: Romahurmuziy Rangkul Djan Faridz untuk Kembali ke PPP

"Bapak Presiden, termasuk saya, tidak terlibat, tidak ikut campur kalau ada permasalahan internal partai," ujar dia.

"Masalah intern partai kok yang disalahkan Bapak Presiden Jokowi. Bapak Presiden tidak pernah ikut campur masalah hukum internal partai," lanjut Tjahjo.

Tjahjo berharap, pernyataan Humprey yang mencatut nama Presiden tersebut segera dicabut.

"Saya harapkan untuk dicabutlah, yang menuduh bahwa pemerintahan ini sampai menyinggung Bapak Presiden," kata dia.

"Yang berbicara (itu) perlu minta maaf kepada Bapak Presiden RI," tegas Tjahjo.

Sebelumnya, Humprey juga mengingatkan Yasonna agar tidak terus-menerus membenturkan umat Islam dengan Presiden Jokowi dengan tidak taat hukum dalam kasus dualisme kepengurusan PPP.

Baca: Jelang Pemilu 2019, PPP Ingin Kubu Djan Faridz Kembali Bergabung

Pernyataan Humprey itu diduga dilontarkan karena kasasi kubu partainya terkait kepengurusan PPP ke Mahkamah Agung (MA) ditolak.

MA menyatakan kepengurusan resmi PPP adalah yang dipimpin Romahurmuziy.

Kasus itu berawal saat Djan menggugat SK Menkum HAM Nomor M.HH-06.AH.11.01 tertanggal 27 April 2016. Dalam SK itu, ditetapkan susunan PPP 2016-2021, yang diketuai Romi, dengan Sekjen Arsul Sani.

Atas hal itu, Djan tidak terima dan mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta. Di tingkat pertama itu, Djan Faridz menang.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com