Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Tak Adil terhadap Demokrat, Ini Kata Polri

Kompas.com - 04/01/2018, 10:33 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, tak ada perilaku tidak adil ataupun sewenang-wenang terhadap Partai Demokrat.

Pernyataan itu disampaikannya sebagai bantahan atas tudingan adanya upaya kriminalisasi terhadap kader ataupun calon kepala daerah yang diusung Demokrat. 

"Saya yakin tidak. Penyidik itu independen dan mempunyai aturan-aturan," ujar Setyo di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/1/2018).

Setyo mengatakan, penyidik mengusut suatu perkara karena adanya bukti dan saksi yang mendukung.

Baca juga: Jokowi Dipercaya Tak Tahu Ulah Aparat Penegak Hukum kepada Demokrat

Jika ada bukti ke arah tindak pidana, tidak bisa disebut kriminalisasi. Setyo menganggap penyidik mustahil mengada-ada.

"Masyarakat kan sekarang bisa melihat, sudah terbuka. Kalau ada yang tidak pas, pasti akan protes," kata Setyo. 

Demokrat merasa diperlakukan tak adil

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengungkapkan perlakuan tak adil dan sewenang-wenang aparat penegak hukum kepada partai dan kadernya sejak pelaksanaan Pilkada 2017.

Pertama, saat Pilkada DKI Jakarta 2017. Ketika itu, pasangan yang diusung Partai Demokrat bersama PPP, PKB, dan PAN, yakni Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, diperiksa pihak kepolisian.

Ketua Umum DPP Partai DemoSekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan (tengah) ketika memberikan keterangan pers di kantor kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (3/1/2018). KOMPAS.com/ MOH NADLIR Ketua Umum DPP Partai DemoSekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan (tengah) ketika memberikan keterangan pers di kantor kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (3/1/2018).
Sylviana diperiksa atas dua kasus, yakni dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di Kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Pusat dan dugaan korupsi pengelolaan dana hibah DKI Jakarta untuk Kwarda Pramuka Jakarta.

Pemeriksaan tersebut diyakini fakta yang menyebabkan tergerusnya suara untuk pasangan tersebut.

"Pada akhirnya, ujungnya, tidak diketahui kasus ini kapan berakhirnya, yang kita tahu hanya kapan mulainya," kata Hinca.

Suara AHY-Sylviana makin tergerus oleh tuduhan dari mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar kepada Susilo Bambang Yudhoyono yang juga Ketua Umum DPP Partai Demokrat.

Baca juga: Demokrat Beberkan Tiga Perlakuan Tak Adil Aparat Penegak Hukum

Saat itu, Antasari menganggap SBY mengetahui soal kriminalisasi terhadap dirinya. Antasari juga dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik. Namun, hingga kini laporan tersebut belum ditindaklanjuti Polri.

Ketiga, perlakuan tak adil dan semena-mena dalam kasus Pilkada Kalimantan Timur 2018. Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang yang akan maju Pilkada Kaltim bersama dengan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi juga dipaksa berpisah.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com