Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Didik Supriyanto
Kolumnis

Kolomnis, tinggal di Semarang, bisa dihubungi melalui didik.rangga@gmail.com. Selain menulis di beberapa media, Didik Supriyanto juga menulis sejumlah buku pemilu. Daftar buku-buku pemilu karya Didik Supriyanto bisa dilihat di https://goo.gl/8rSaEm

Jalan Panjang Pemilu 2019, Boros dan Melelahkan

Kompas.com - 04/01/2018, 07:08 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorHeru Margianto

Pada tahapan pendaftaran dan verifikasi (partai politik) peserta pemilu itulah, geliat Pemilu 2019 mulai terasa.

Hal ini tidak saja ditandai oleh berbondong-bondongnya partai politik ke kantor KPU untuk mendaftarkan diri, tetapi juga diwarnai oleh gugatan partai politik (calon peserta pemilu) ke Bawaslu, karena tidak puas dengan putusan KPU.

Soal perbedaan pandangan antara KPU dan Bawaslu tentang prosedur pendaftaran partai politik peserta pemilu, sudah pernah dibahas.

Juga soal ketidakpuasan partai-partai politik atas tindakan KPU yang menggagalkan mereka mengikuti proses pendaftaran partai politik berikutnya.

Kali ini saya ingin bahas soal panjangnya pelaksanaan tahapan Pemilu 2019.

Tiga tahapan

Jika diperhatikan, jadwal Pemilu 2019 menunjukkan ada tiga tahapan yang memakan waktu lama.

Pertama, pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih perlu waktu 8 bulan.

Kedua, tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, yang perlu waktu 7,5 bulan.

Ketiga pencalonan presiden dan wakil presiden, serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, yang perlu waktu 7,5 bulan.

Mengapa pendaftaran pemilih begitu lama?

Sebab, pendaftaran pemilih menempatkan data administrasi kependudukan Kemendagri sebagai basis. Padahal data tersebut tidak update karena tidak semua penduduk yang lahir, mati, dan pindah tempat, dilaporkan.

Oleh karena itu Kemendagri mita agar datanya diperiksa terlebih dahulu oleh KPU sebelum digunakan sebagai basis pendaftaran pemilih.

Lain halnya jika DPT pemilu terakhir dijadikan basis data dan data kependudukan sebagai pembanding. Ini akan mempermudah dan mempercepat kerja KPU karena KPU sudah tahu kelemahan atau kekurangan datanya sehingga tahu juga cara cepat mengatasinya.

Waktu pendaftaran peserta pemilu menjadi lama karena KPU harus melakukan verifikasi syarat pengurus dan anggota partai politik, serta syarat dukungan bagi calon anggota DPD.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com