JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Agus Supriatna meminta agar kasus pengadaan helikopter AgustaWestland (AW) 101, tidak dibuat gaduh.
Hal tersebut disampaikan Agus usai menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta, Rabu (3/1/2018).
"Jadi saya minta kepada teman-teman ini, yang penting permasalahan ini jangan sampai dibuat gaduh. Jangan gaduh lah ini sebetulnya permasalahan ini ya," kata Agus, Rabu siang.
Agus diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh, salah satu tersangka dari pihak swasta dalam kasus ini yang ditangani KPK.
Agus enggan membeberkan materi pemeriksaan dirinya yang dilakukan penyidik lembaga antirasuah.
Dia juga tidak menjawab pertanyaan wartawan soal kronologi pengadaan helikopter dengan nilai proyek Rp 738 miliar tersebut.
(Baca juga : Mantan KSAU Analogikan Kasus Heli AW 101 dengan Beli Ferrari)
Dia juga enggan menanggapi soal dugaan adanya korupsi pada pengadaan helikopter yang disebut-sebut merugikan negara Rp 224 miliar tersebut.
"Eit jangan bicara sama saya. Yang mengatakan ada dugaan korupsi ada institusinya. Oke, enggak boleh, saya enggak ada," ujar Agus.
Diketahui, pembelian helikopter ini bermasalah karena adanya dugaan penggelembungan dana dalam pembelian helikopter tersebut.
Awalnya, pengadaan dikhususkan pada heli jenis VVIP untuk keperluan presiden. Anggaran untuk heli tersebut senilai Rp 738 miliar.
Namun, meski ditolak oleh Presiden Joko Widodo, pembelian heli tetap dilakukan. Jenis heli diubah menjadi heli untuk keperluan angkutan.
Selain itu, heli yang dibeli tersebut tidak cocok dengan spesifikasi yang dibutuhkan TNI Angkatan Udara. Misalnya, heli tidak menggunakan sistem rampdoor.
Hasil perhitungan sementara ditemukan kerugian negara sekitar Rp 224 miliar dari nilai proyek Rp 738 miliar tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.