Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus E-KTP, KPK Panggil Ganjar Pranowo dan Marcus Mekeng

Kompas.com - 03/01/2018, 13:14 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan anggota DPR, Ganjar Pranowo, yang kini menjabat Gubernur Jawa Tengah.

Ganjar hendak diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus korupsi pada proyek pengadaan KTP elektronik. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Ganjar akan diperiksa untuk Markus Nari, anggota DPR yang sudah berstatus tersangka dalam kasus ini.

"Yang bersangkutan (Ganjar) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN," kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (3/1/2018).

Dalam surat dakwaan jaksa KPK terhadap dua terdakwa mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, Ganjar Pranowo disebut menerima suap 520.000 dollar AS.

Baca juga: Ganjar Siap Bertaruh soal Tuduhan Terlibat Kasus E-KTP

Penerimaan terjadi saat Ganjar masih menjadi pimpinan di Komisi II DPR. Namun, Ganjar membantah menikmati aliran dana pada proyek yang disinyalir merugikan negara Rp 2,3 triliun tersebut.

Selain memanggil politisi PDI Perjuangan tersebut, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota DPR, Melchias Marcus Mekeng. Mekeng akan diperiksa juga sebagai saksi untuk Markus Nari.

Dalam surat dakwaan KPK, Mekeng yang saat itu menjabat Ketua Badan Anggaran DPR disebut menerima 1,4 juta dollar AS dari pengusaha bernama Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Namun, politisi Golkar itu sudah membantah hal ini dan merasa nama baiknya tercemar karena disebut-sebut menerima uang dari proyek e-KTP tersebut.

Kompas TV Penasihat hukum Setnov, Maqdir Ismail, mencurigai ada kongkalikong antara KPK dan PDI-P.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com