Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Dorodjatun Kuntjoro Jakti, KPK Dalami Penerbitan SKL BLBI

Kompas.com - 02/01/2018, 19:48 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro Jakti diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) dalam pemberian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hari ini, Selasa (2/1/2018).

Dorodjatun diperiksa sebagai saksi untuk mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT), yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK memeriksa Dorodjatun dalam kapasitas sebagai Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) pada saat kasus tersebut terjadi.

KPK mendalami soal SK dari KKSK terkait penerbitan SKL untuk salah satu obligor BLBI, Sjamsul Nursalim.

"Karena sebagai ketua KKSK, ada SK yang diterbitkan terkait dengan penerbitan SKL terhadap obligor BLBI Sjamsul Nursalim," kata Febri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/1/2017).

(Baca juga: KPK Periksa Boediono sebagai Anggota KKSK untuk Dalami Kasus BLBI)

Penyidik, lanjut Febri, mendalami bagaimana proses penerbitan SK KKSK tersebut dan kaitannya dengan SKL. Kasus BLBI ini menjadi salah satu prioritas KPK di 2018 ini.

Saat ditanya apakah kasus penerbitan SKL terhadap Sjamsul yang disebut merugikan negara Rp 4,58 triliun itu dapat selesai tahun ini, Febri tidak dapat memastikannya.

"Karena, kalau kita bicara soal penuntasan, tentu saja nanti kita akan lihat dari perkembangan penanganan perkaranya," ujar Febri.

Dia menyatakan, perlu dipahami bahwa kasus BLBI cukup kompleks. Saat ini KPK masih memeriksa atau fokus pada proses penyidikan yang berjalan dengan tersangka Syafruddin.

KPK sejauh ini juga belum dapat memanggil Sjamsul Nursalim. Namun, yang bersangkutan dan istrinya dilaporkan berada di Singapura.

(Baca juga: Jaksa Agung Sarankan KPK Libatkan Interpol Pulangkan Sjamsul Nursalim)

KPK sudah berkoordinasi dengan lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practice Investigation Bureau (CPIB), dalam upaya mengetahui keberadaan Sjamsul.

"Sudah kami lakukan pemanggilan. Namun, memang ada dua wilayah yurisdiksi yang berbeda sehingga pengaturan soal pemanggilan dan pemeriksaan itu agak berbeda," ujar Febri.

Kasus SKL BLBI terjadi pada April 2004 saat Syafruddin mengeluarkan surat pemenuhan kewajiban atau disebut SKL terhadap Sjamsul Nursalim. SKL itu terkait pemenuhan kewajiban penyerahan aset oleh sejumlah obligator BLBI kepada BPPN.

(Baca juga: Periksa Saksi dalam Kasus BLBI, Ini yang Digali KPK )

SKL dikeluarkan mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002 yang dikeluarkan pada 30 Desember 2002 oleh Megawati Soekarnoputri, yang saat itu menjabat presiden RI.

KPK menduga Syafrudin telah menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi, yang telah menyebabkan kerugian keuangan negara.

Audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan tertanggal 25 Agustus 2017 terkait kasus ini menyebutkan nilai kerugian keuangan negara Rp 4,58 triliun.

Nilai kerugian negara ini lebih tinggi daripada yang sebelumnya diperkirakan KPK yang sebesar Rp 3,7 triliun.

Dalam kasus ini, Syafruddin dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Kompas TV Boediono diperiksa atas kasus korupsi bantuan likuiditas Bank Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com