JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman mengaku pernah dihubungi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan dilobi agar ada kocok ulang pimpinan DPR.
Hal itu menyusul sedang dibahasnya revisi terbatas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) tentang Penambahan Pimpinan DPR. PDI-P dialokasikan akan mendapat satu kursi pimpinan.
Sohibul mengaku dihubungi Ketua Fraksi PDI-P Utut Adianto dan anggota Fraksi PDI-P Aria Bima.
"PDI-P menelpon saya, 'Pak presiden (PKS) ini sudahlah kita kocok ulang ya'. Begitu," ujar Sohibul saat berbincang dengan wartawan di Hotel Aston Priority, TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2018).
Dalam kesempatan itu, Sohibul mengatakan tak mempermasalahkan rencana penambahan pimpinan DPR. Sebab, hal itu sudah pernah dibahas sebelumnya dan sudah hampir mencapai kesepakatan.
Namun, ia menegaskan hal itu tak boleh melanggar aturan perundang-undangan yang ada.
(Baca juga: Pembahasan Calon Ketua DPR Dimungkinkan Setelah Pendaftaran Pilkada Usai)
Pembahasan revisi UU MD3 sebetulnya telah bergulir sejak akhir 2016. Namun, pembahasannya mandek karena terganjal pembahasan pimpinan MPR. Partai Gerindra, misalnya, juga ingin mendapatkan jatah kursi pimpinan DPR.
Ada pula wacana yang muncul agar seluruh fraksi di DPR mendapatkan jatah pimpinan MPR.
"Kan enggak rasional. Akhirnya mandek itu pembahasan undang-undang. Nah sekarang dengan adanya momentum pergantian Pak Setya Novanto semua gerak lagi. Saya kira, kami ikuti saja," tuturnya.
Isu kocok ulang pimpinan DPR sempat kembali mengemuka setelah Setya Novanto mengundurkan diri sebagai Ketua DPR.
Dengan mundurnya Novanto, maka Golkar juga harus menunjuk wakilnya untuk menggantikan posisi Novanto.
(Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kocok Ulang Pimpinan DPR RI)
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Firman Soebagyo sebelumnya mengatakan, pembahasan revisi UU MD3 diupayakan akan dilakukan dalam waktu dekat. Namun, ia belum mengetahui kapan pembahasan akan dilanjutkan.
"Lebih cepat lebih bagus," tuturnya.
Sementara itu, anggota Baleg dari Fraksi PPP, Arsul Sani mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi bahwa pembahasan UU MD3 akan dilanjutkan pada masa sidang yang akan datang.
Adapun DPR saat ini tengah berada pada masa reses hingga pertengahan Januari 2018.
Terkait dengan penambahan kursi pimpinan, poin yang disepakati adalah menambah satu pimpinan DPR untuk PDI-P. Sehingga, jika ada fraksi lain yang meminta jatah kursi maka belum menjadi kesepakatan.