Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Verifikasi Faktual: Partai Garuda Penuhi Syarat, Partai Berkarya Belum

Kompas.com - 01/01/2018, 18:58 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) pada hari ini Senin (1/1/2018) melaksanakan verifikasi faktual di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Garuda dan Partai Berkarya.

Hasilnya di tingkat DPP, Partai Garuda dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sedangkan Partai Berkarya dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).

Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, ada tiga item yang diteliti dalam verifikasi faktual.

Pertama, mengenai kepengurusan yang terdiri dari Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, dan Bendahara Umum.

Kedua, keterwakilan perempuan dalam struktur kepengurusan pusat, minimal 30 persen dari jumlah pengurus.

(Baca juga : Tak Lolos Penelitian Administrasi, Tujuh Parpol Gugat KPU ke Bawaslu)

Sedangkan item ketiga adalah kantor yang digunakan untuk aktivitas parpol hingga 2019.

Adapun yang menyebabkan Partai Berkarya dinyatakan BMS, yaitu lantaran Bendahara Umum yakni RM Handriyanto Djojoningrat sedang tidak ada di lokasi ketika verifikasi faktual berlangsung.

Yang bersangkutan saat verifikasi berlangsung tengah dirawat di RS Abdi Waluyo.

"Karena bendahara umum tidak hadir, maka Ketua Umum kami nyatakan MS, Sekretaris Jenderal MS, Bendahara Umum kami simpulkan BMS. Belum memenuhi syarat, ini bukan berarti tidak memenuhi syarat (TMS)," kata Arif, di kantor Partai Berkarya Jl Pangeran Antasari No.20, Jakarta Selatan.

Meski dinyatakan BMS, namun Partai Berkarya masih diberikan kesempatan perbaikan hingga 12 Januari 2018.

"Nanti tim verifikator dari kita dan tim teknis dari partai bertemu langsung. Waktunya kapan, nanti diatur, karena memang yang bersangkutan harus ada. Kapan yang bersangkutan bisa ditemui," tutur Arief.

(Baca juga : Partai Idaman: KPU Tak Cermat dalam Proses Penelitian Administrasi)

Item keterwakilan perempuan Partai Berkarya melebihi afirmatif minimal. Empat dari sebelas pengurus adalah perempuan (36 persen).

Sementara itu, untuk verifikasi faktual, Partai Garuda dinyatakan memenuhi semua item penelitian. Kantor yang beralamat Gedung Senatama di Jalan Kwitang No.5 Jakarta Pusat disewa hingga 2021.

Empat dari sebelas pengurus perempuan. Dan seluruh pengurus pusat terdiri dari Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, serta Bendahara Umum dinyatakan MS.

"Maka dari semua item, semua MS. Nah selanjutnya kami menunggu hasil verifikasi faktual di DPW dan Kabupaten/Kota. Khusus Kabupaten/Kota, selain tiga item ditambah verifikasi keanggotaan," jelas Arief.

"Maka kami masih menunggu sampai Februari apakah ada perbaikan di tingkat pusat maupun daerah," pungkasnya.

Kompas TV KPU menyampaikan hasil penelitian administrasi perbaikan partai politik calon peserta Pemilu tahun 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com