Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Verifikasi Faktual: Partai Garuda Penuhi Syarat, Partai Berkarya Belum

Kompas.com - 01/01/2018, 18:58 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) pada hari ini Senin (1/1/2018) melaksanakan verifikasi faktual di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Garuda dan Partai Berkarya.

Hasilnya di tingkat DPP, Partai Garuda dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sedangkan Partai Berkarya dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).

Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, ada tiga item yang diteliti dalam verifikasi faktual.

Pertama, mengenai kepengurusan yang terdiri dari Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, dan Bendahara Umum.

Kedua, keterwakilan perempuan dalam struktur kepengurusan pusat, minimal 30 persen dari jumlah pengurus.

(Baca juga : Tak Lolos Penelitian Administrasi, Tujuh Parpol Gugat KPU ke Bawaslu)

Sedangkan item ketiga adalah kantor yang digunakan untuk aktivitas parpol hingga 2019.

Adapun yang menyebabkan Partai Berkarya dinyatakan BMS, yaitu lantaran Bendahara Umum yakni RM Handriyanto Djojoningrat sedang tidak ada di lokasi ketika verifikasi faktual berlangsung.

Yang bersangkutan saat verifikasi berlangsung tengah dirawat di RS Abdi Waluyo.

"Karena bendahara umum tidak hadir, maka Ketua Umum kami nyatakan MS, Sekretaris Jenderal MS, Bendahara Umum kami simpulkan BMS. Belum memenuhi syarat, ini bukan berarti tidak memenuhi syarat (TMS)," kata Arif, di kantor Partai Berkarya Jl Pangeran Antasari No.20, Jakarta Selatan.

Meski dinyatakan BMS, namun Partai Berkarya masih diberikan kesempatan perbaikan hingga 12 Januari 2018.

"Nanti tim verifikator dari kita dan tim teknis dari partai bertemu langsung. Waktunya kapan, nanti diatur, karena memang yang bersangkutan harus ada. Kapan yang bersangkutan bisa ditemui," tutur Arief.

(Baca juga : Partai Idaman: KPU Tak Cermat dalam Proses Penelitian Administrasi)

Item keterwakilan perempuan Partai Berkarya melebihi afirmatif minimal. Empat dari sebelas pengurus adalah perempuan (36 persen).

Sementara itu, untuk verifikasi faktual, Partai Garuda dinyatakan memenuhi semua item penelitian. Kantor yang beralamat Gedung Senatama di Jalan Kwitang No.5 Jakarta Pusat disewa hingga 2021.

Empat dari sebelas pengurus perempuan. Dan seluruh pengurus pusat terdiri dari Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, serta Bendahara Umum dinyatakan MS.

"Maka dari semua item, semua MS. Nah selanjutnya kami menunggu hasil verifikasi faktual di DPW dan Kabupaten/Kota. Khusus Kabupaten/Kota, selain tiga item ditambah verifikasi keanggotaan," jelas Arief.

"Maka kami masih menunggu sampai Februari apakah ada perbaikan di tingkat pusat maupun daerah," pungkasnya.

Kompas TV KPU menyampaikan hasil penelitian administrasi perbaikan partai politik calon peserta Pemilu tahun 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com