Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon: Sepanjang 2017, Hukum jadi Alat Kekuasaan

Kompas.com - 31/12/2017, 11:12 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon menilai hukum kini semakin menjadi alat kekuasaan. Ketidakadilan hukum terus terjadi sepanjang tahun.

"Sepanjang 2017, saya memperhatikan negara kita justru makin bergerak ke arah negara kekuasaan. Pemerintah telah menjadikan hukum sebagai instrumen kekuasaan, bukan instrumen menegakkan keadilan," kata Fadil Zon dalam keterangan tertulisnya, Minggu (31/12/2017).

Ketidakadilan hukum, menurut Fadli, bisa dilihat dari perlakuan istimewa kepada terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama.

Ia mempertanyakan Kemendagri yang tak juga memberhentikan Ahok dari Gubernur DKI Jakarta saat sudah berstatus terdakwa. Ia juga mempertanyakan kenapa Ahok kini ditahan di dalam Rutan Mako Brimob, bukan di lembaga pemasyarakatan.

Baca juga : Natal Pertama Ahok di Mako Brimob...

"Inilah salah satu noda hitam dalam penegakkan hukum sepanjang tahun 2017," ucap Fadli.

Ketidakadilan hukum lainnya, lanjut Fadli, bisa dilihat dari upaya kriminalisasi terhadap lawan-lawan politik pemerintah, baik dengan tuduhan penyebar hoax, hate speech, dan sebagainya.

Perlakuan diskriminatif dan upaya kriminalisasi itu bisa dilihat dari perlakuan penegak hukum dalam menggunakan pasal yang ada di Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). UU ITE kerap digunakan untuk menekan mereka yang berseberangan dengan pemerintah.

Pada tahun 2017, Fadli mencatat ada beberapa orang yang pernah dijerat dengan UU ITE, antara lain Rijal, Jamran, Jonru, Faisal Tonong, Ahmad Dhani, Asma Dewi, Buni Yani. Semuanya adalah mereka yang selama ini berbeda haluan politik dengan pemerintah.

Baca juga : Buni Yani Divonis 1,5 Tahun Penjara

"Tidak ada buzzer 'istana’ yang pernah diperiksa polisi," kata Fadli.

Aparat hukum, lanjut Fadli, cepat sekali memproses hukum mereka yang menjadi oposan pemerintah, termasuk para ulama yang kritis, seperti Al Khathath. Namun, publik bisa melihat jika aparat kita hingga kini masih belum menyentuh orang-orang pendukung pemerintah, seperti Ketua Fraksi Partai Nasdem Viktor Laiskodat yang dilaporkan karena ujaran kebencian.

"Ini contoh diskriminasi dan tebang pilih yang bisa merusak wibawa hukum. Belum lagi contoh tuduhan makar yang hingga kini tak jelas juntrungannya," kata dia.

Contoh lain, lanjut Fadli, adalah kasus Asma Dewi dan Saracen. Saat awal muncul dulu kasus ini menurut dia diekspos secara bombastis. Bahkan ekspos kasus itu menurut melampaui fakta-fakta yang telah ditemukan polisi.

Nama Dewi kemudian dikaitkan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan sebagainya, seolah ini adalah sejenis jaringan iluminasi.

Baca juga : Menangis di Sidang, Asma Dewi Bingung dengan Kasusnya

Namun, saat persidangan akhir November 2017 kemarin, tak ada lagi kata Saracen dan tuduhan transfer dana besar dalam berkas tuntutan jaksa di pengadilan kepada Asma Dewi.

“Jadi, siapa sebenarnya yang gemar memproduksi hoax? Bagi saya itu adalah kasus yang memalukan dan mempermalukan aparat penegak hukum sendiri," kata politisi Partai Gerindra ini.

Fadli mengatakan, pemerintah seharusnya menyadari bahwa keadilan merupakan hal penting dalam kehidupan bernegara. Bahkan, keadilan hukum merupakan syarat fundamental bagi terwujudnya kesejahteraan.

Persoalannya, keadilan hukum ini bisa hilang jika aparat penegak hukum kita bekerja berdasar kepentingan tertentu atau pesanan.

“Aparat penegak hukum seharusnya menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas. Karena di pundak merekalah wibawa hukum diletakkan. Semoga catatan hitam dunia hukum di tahun 2017 ini tak berlanjut di tahun depan," tutup Fadli.

Kompas TV Ombudsman baik pusat maupun daerah menerima 7.999 laporan masyarakat sepanjang tahun 2017.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com