JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Golkar Happy Bone Zulkarnaen menilai Presiden Joko Widodo tidak perlu berpegang teguh kepada komitmen untuk melarang menteri rangkap jabatan di partai politik.
Hal ini disampaikan Happy menanggapi Airlangga Hartarto yang saat ini merangkap sebagai Ketua Umum Partai Golkar dan sekaligus Menteri Perindustrian.
"Ya (komitmen) itu kan bukan diatur di undang-undang. Enggak ada aturannya," kata Happy di Jakarta, Jumat (29/12/2017).
Komitmen untuk melarang menteri rangkap jabatan sempat disampaikan Jokowi pada masa kampanye Pilpres 2014 lalu. Komitmen itu ditegaskan lagi oleh Jokowi saat baru terpilih. Jokowi ingin menteri tidak rangkap jabatan agar fokus pada tugas-tugasnya.
"Itu kan statement Pak Jokowi tergantung suasana dan kondisi kebatinan pada waktu itu," kata mantan tim sukses Airlangga Hartarto ini.
(Baca juga: Melihat Lagi Janji Jokowi Larang Menteri Rangkap Jabatan)
Happy menilai komitmen Jokowi itu sudah tidak relevan dengan situasi saat ini, di mana sisa masa pemerintahan tinggal dua tahun.
Happy juga meyakini, Airlangga bisa tetap fokus menjalankan tugasnya sebagai menteri meski sudah terpilih sebagai ketua umum Partai Golkar.
Happy menegaskan, sejak terpilih sebagai ketum Golkar, Airlangga memang tidak pernah berniat untuk mundur dari kabinet. Posisi Airlangga di kabinet sepenuhnya diserahkan ke Jokowi.
"Jadi Pak Airlangga tidak menyiapkan mundur. Tapi dia menyiapkan plan bagaimana dia bisa bekerja sukses di kementerian dan sukses sebagai ketum parpol," kata dia.