Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Hasil Kerja Polri Perangi Kejahatan Siber Sepanjang 2017

Kompas.com - 29/12/2017, 17:23 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, ada peningkatan jumlah perkara yang menyangkut kejahatan dunia maya atau cyber crime.

Pada 2016, kejahatan siber yang ditangani Polri sebanyak 4.931 kasus. Sementara pada 2017 meningkat menjadi 5.061 kasus.

"Jika dibandingkan dengan tahun 2016 ada kenaikan tiga persen," ujar Tito dalam paparan Kinerja Polri 2017 di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/12/2017).

Kasus-kasus tersebut melingkupi kejahatan di Indonesia maupun lintas negara. Namun, tidak dijelaskan apakah peningkatan jumlah kasus karena dibentuknya Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Sebab, direktorat tersebut baru terbentuk pada awal 2017.

Meski begitu, Tito menegaskan bahwa kejahatan di dunia maya menjadi salah satu fokus Polri dalam penindakan perkara.

"Kami paham bahwa masalah hoax, penggunaan dunia siber sangat bebas ini mengganggu kerawanan. Karena kebebasan bisa jadi berbahaya," kata Tito.

Selaras dengan meningkatnya kasus kejahatan siber, penyelesaian perkara kasus tersebut juga mengalami kenaikan.

Pada 2016, penyelesaian kasus kejahatan siber sebanyak 1.119 kasus. Pada tahun ini ada 1.368 kasus yang diselesaikan.

Salah satu kasus kejahatan siber yang menonjol adalah ujaran kebencian. Secara umum, baik melalui media sosial maupun sarana lain, kasus ujaran kebencian yang ditangani Polri selama 2017 sebanyak 3.325 kasus.

Sementara pada 2016, kasus ujaran kebencian yang ditangani Polri sebanyak 1.829 kasus.

Kasus kejahatan siber yang paling banyak disorot tahun 2017, yakni kelompok Saracen yang menyebarkan ujaran kebencian dan konten bermuatan SARA.

Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka, yakni Muhammad Faisal Tonong, Sri Rahayu Ningsih, Jasriadi, dan Mahammad Abdullah Harsono. Keempatnya kini tengah diproses di pengadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com