JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan mengklaim sejumlah pencapaian atas kinerjanya sepanjang tahun 2017. Beberapa di antaranya yaitu dalam hal peningkatan kompetensi dan produktivitas, penempatan dan pemberdayaan tenaga kerja, hubungan industrial, serta perlindungan tenaga kerja.
Sekretaris Jenderal Kemenaker Hery Sudarmanto menuturkan, dalam hal peningkatan kompetensi dan produktivitas, kementerian di bawah komando Menaker Hanif Dhakiri itu telah mencapai 90,44 persen target pelatihan berbasis kompetensi.
"Kami telah melatih 81.192 tenaga kerja dari target 89.768 tenaga kerja, atau terealisasi 90,44 persen," kata Hery dalam paparan yang digelar Jumat (29/12/2017).
Selain itu, Kemenaker telah memberikan sertifikasi kompetensi kepada 62.912 orang atau 94,12 persen dari target sebanyak 66.840 orang.
Capaian lain, Kemenaker mengaku telah meningkatkan kompetensi tenaga kepelatihan sebanyak 1.721 orang atau 98,9 persen dari target sebanyak 1.741 orang.
(Baca juga: Kemenaker-KPK Tanda Tangani Komitmen Pencegahan Korupsi Terintegrasi)
Kemenaker juga telah menyelenggarakan pemagangan baik dalam dan luar negeri untuk 12.788 orang atau 127,6 persen dari target sebanyak 10.020 orang.
"Kemenaker telah mencapai 100 persen target calon wirausaha baru sebanyak 9.400 orang, dan 100 persen target desa produktif sebanyak 50 desa," tutur Hery.
Penempatan tenaga kerja
Dalam hal penempatan dan pemberdayaan tenaga kerja, lanjut Hery, Kemenaker telah menempatkan sebanyak 2,63 juta tenaga kerja dari target 2 juta lapangan pekerjaan. Penempatan TKI sektor formal terealisasi sebanyak 110.924 orang dari target 131.666 orang.
Sementara itu, sebanyak 2.255 penyandang disabilitas yang bekerja di 262 perusahaan, dan 2.000 orang lainnya bekerja melalui Wirausaha Tenaga Kerja Mandiri.
Hery menambahkan, pihaknya telah merealisasikan 100 persen target Desa Migran Produktif di 120 desa dan 60 kabupaten/kota.
"Kami juga telah membuka 5 Atase Ketenagakerjaan baru di negara penerima TKI, yaitu Korea Selatan, Brunei Darussalam, Qatar, Yordania, dan Singapura," kata Hery.
(Baca: Pemerintah Berencana Tambah Atase Ketenagakerjaan)
Terakhir, Kemenaker juga telah membangun 10 lokasi Layanan Terpadu Satu Atap (LSTA) sepanjang 2017.
Di bidang pengembangan hubungan industrial, Kemenaker telah menambah 189 LKS Bipartit menjadi 16.846 LKS, naik 1,13 persen dari 2016. Sedangkan jumlah peraturan perusahaan bertambah 1.542 buah, menjadi 63.515 atau naik 2,49 persen dibandingkan 2016.
"Jumlah perusahaan yang mendaftarkan Perjanjian Kerja Bersama bertambah 398 menjadi 13.769 perusahaan, atau meningkat 2,98 persen dari tahun lalu," tutur Hery.
Sementara itu kasus perselisihan turun 5,47 persen dari tahun 2016, menjadi 1.588 kasus. Dari jumlah kasus tersebut sebanyak 1.247 kasus (78,52 persen) di antaranya diselesaikan melalui mediasi pada 2017.
(Baca juga: Buruh Beri Gelar Jokowi "Bapak Upah Murah")
Dalam hal perlindungan tenaga kerja, kata Hery, jumlah kasus kecelakaan kerja mengalami penurunan sebanyak 20.974 kasus menjadi 80.393 kasus.
Hal ini seiring dengan meningkatnya jumlah perusahaan yang menerapkan Sistem Manajemen K3 sebanyak 1.221 perusahaan, atau naik 69,1 persen dari tahun 2016.
"Penarikan pekerja anak dari Bentuk Pekerjaan Terburuk Anak (BPTA) terealisasi 100 persen dari target 17.000 anak," kata Hery.
Jumlah perusahaan yang menerapkan norma ketenagakerjaan tercatat sebanyak 18.268 perusahaan atau 95,4 persen dari target 19.060 perusahaan.
(Baca juga: Tjahjo Kumolo: 60 Persen TKI di Malaysia Belum Miliki Kartu Identitas)