Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR Pengganti Novanto Harus Bersih, Politisi Golkar Ini Protes

Kompas.com - 28/12/2017, 10:14 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng mengatakan, setiap kader partainya yang ada di DPR berpeluang menjadi ketua DPR.

Tak peduli apakah anggota Fraksi Golkar itu pernah menjadi saksi atau pernah disebut-sebut dalam sebuah kasus korupsi.

"Status hukumkan adalah kalau orang sudah menyandang status tersangka atau terdakwa. Setiap orang tidak bisa menghindar menjadi saksi apabila diminta keterangannya sebagai saksi," kata Mekeng saat dihubungi, Kamis (28/12/2017).

Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng usai melapor di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/3/2017).KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng usai melapor di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/3/2017).
Hal ini disampaikan Mekeng menanggapi usulan dari politisi senior Partai Golkar, Hajriyanto Thohari.

Hajriyanto menyebutkan, ketua DPR pengganti Setya Novanto sebaiknya tidak pernah memiliki jejak masalah pada masa lalu, utamanya terkait dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Politisi Senior Golkar: Ketua DPR Harus Bersih dari Masalah Korupsi

Bahkan, Hajriyanto berharap ketua DPR yang baru tak pernah sekali pun diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi.

Mekeng tak sependapat dengan usulan tersebut. Sebab, setiap orang tidak bisa menghindar untuk menjadi saksi apabila dimintai keterangannya dalam suatu kasus hukum.

Mereka yang dipanggil sebagai saksi belum tentu bersalah.

Baca juga: Pilih Ketua DPR Pengganti Novanto, Airlangga Cari Tokoh Senior

"Jadi, kalau jadi saksi sudah tidak boleh menjabat jabatan publik apa-apa, banyak pejabat publik juga harus mundur dari jabatannya dong, dari menteri, dari gubernur, dan lainnya. Sebab, banyak menteri di pemerintahan yang sudah dipanggil menjadi saksi berkali-kali masih tetap jadi menteri, kok," kata Ketua Komisi XI DPR ini.

Harus bersih

Sebelumnya, Hajriyanto Thohari mengatakan, pembenahan Partai Golkar harus dilakukan dengan revolusi besar-besaran.

Sebab, kasus hukum yang dialami Ketua Umum Setya Novanto, menurut Hajriyanto, sejatinya telah merusak kelembagaan partai.

Oleh karena itu, syarat utama pengganti Novanto harus sosok yang tidak pernah memiliki jejak masalah pada masa lalu, utamanya terkait dengan KPK.

Baca juga: Golkar Kesulitan Pilih Ketua DPR karena Banyak Kader Berkualitas

“Sosok yang menjabat ketua DPR harus bersih dari masalah korupsi. Walaupun hanya berstatus saksi (kasus korupsi), sebaiknya dicari orang yang benar-benar bersih,” kata Hajriyanto saat dihubungi, Senin (27/11/2017).

Dari beberapa nama yang muncul saat ini, Hajriyanto menilai, Sekretaris Fraksi Golkar DPR Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai kandidat yang paling layak menjadi ketua DPR.

“Hanya Agus yang sepanjang kariernya di DPR belum pernah bersentuhan dengan masalah hukum, terutama dengan KPK,” ucapnya.

Kompas TV Setelah menggelar Munaslub, Partai Golkar segera mengumumkan kadernya untuk duduk menjadi ketua DPR.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com