Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama 2017, KPK Selamatkan Uang Negara Rp 2,9 Triliun

Kompas.com - 27/12/2017, 18:54 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menghimpun kerugian negara sebesar Rp 2,9 triliun selama 2017.

Jumlah tersebut terdiri dari Rp 2,67 triliun dari sektor pencegahan dan Rp 276,6 miliar dari penindakan.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, selama 2017, KPK fokus pencegahan pada sektor sumber daya alam, minyak dan gas bumi, kesehatan, pangan, infrastruktur, reformasi birokrasi dan penegakan hukum, serta sektor pendidikan.

"Ketujuh sektor ini berhasil mendorong kenaikan pendapatan negara dan mencegah potensi kerugian negara," ujar Agus dalam paparan Kinerja KPK Tahun 2017 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Dari upaya pencegahan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) berasal dari laporan gratifikasi, penyelamatan aset barang milik negara Kementerian Kesehatan, koordinasi dan supervisi dengan PT Kereta Api Indonesia, peningkatan PNBP kehutanan, dan peningkatan PNBP Minerba.

(Baca juga : Dari Laporan Gratifikasi ke KPK, Rp 114 Miliar Masuk Kas Negara)

 

Agus mengatakan, PNBP dari sektor Kehutanan meningkat sebesar Rp 1 triliun menjadi Rp 3,4 triliun di tahun 2017.

Peningkatan tersebut didapat setelah KPK mengawasi Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUH) online sejak 2016.

Sementara itu, di sektor Minerba, ada peningkatan PNBP per Oktober 2017 sebesar Rp 1,1 triliun.

Di sektor pendidikan, KPK bersama Dikti mulai melakukan penertiban aset mangkrak di lingkungan Dikti senilai Rp 13 triliun.

(Baca juga : KPK: Kepatuhan LHKPN Anggota Legislatif di Daerah Masih Rendah)

 

Agus mengatakan, KPK juga mendorong Pemerintah Provinsi DKI terkait pengintegrasian data dan informasi pajak.

"Sehingga Pemprov DKI berhasil meningkatkan penerimaan pajak daerah DKI sebesar Rp 3,2 triliun," kata Agus.

Melalui koordinasi dan supervisi, KPK mendorong penyelesaian permasalahan dan penyelamatan aset Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Kesehatan.

Tahun ini, KPK membantu Kemenkes menyelamatkan aset tanah seluas 18 Ha senilai Rp 374 miliar yang dikuasai oleh pihak lain sejak tahun 1977.

Selain itu, KPK juga mendorong PT KAI untuk membuat dan memperbaharui perjanjian dengan mitra, serta memaksimalkan perolehan pendapatannya terkait pengusahaan prasarana kereta api berupa pemanfaatan lahan ROW (Right of Way) oleh pihak ketiga.

Dari hasil koordinasi dan supervisi hingga Oktober 2017, ada delapan mitra yang telah bersedia membayar sewa lahan ROW dengan nilai total Rp 78 miliar.

Sedangkan, tujuh mitra lainnya masih dalam proses renegosiasi dengan nilai potensi pendapatan sebesar Rp 604 miliar.

Kompas TV Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com