JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan lima hari sekolah atau yang lebih dikenal dengan istilah "Full Day School" menjadi catatan kritis kedua dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) terkait kebijakan di dunia pendidikan.
Catatan kritis pertama FSGI adalah tentang sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang langsung diterapkan 100 persen di seluruh Indonesia.
(Baca juga: Sistem Zonasi Langgar Pemenuhan Hak Anak atas Pendidikan)
Kebijakan "Full Day School", kata Sekjen FSGI Heru Purnomo, memicu kontroversi selama berbulan-bulan hingga dikeluarkannya Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Lima Hari Sekolah.
Pro dan kontra diakhiri oleh Presiden dengan mengeluarkan Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).
Meski begitu, Heru menilai, penilaian PPK yang langsung diimplementasikan pada tahun ajaran 2017/2018 juga menimbulkan kesulitan tersendiri bagi guru dan sejumlah sekolah.
(Baca juga : Federasi Serikat Guru: 2017, Kekerasan di Dunia Pendidikan Makin Masif)
Misalnya, hampir di seluruh SMA unggulan di kota Mataram, NTB tidak bisa bagi rapor pada Sabtu, 16 Desember 2017 lantaran para guru kesulitan menyelesaikan proses penilaian PPK yang sangat rumit.
Hal tersebut disebabkan minimnya sosialisasi dan pelatihan dari pemerintah terhadap guru, termasuk pengintegrasian PPK dalam Kurikulum 2013.
Dengan demikian, PPK sekedar muncul secara administratif dalam dokumen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) guru.
"Yang terjadi penilaian sikap yang merupakan implementasi PPK justru mengalami reduksi makna, sebab guru-guru melakukan penilaian PPK terkesan “asal-asalan”. Karena terkait dengan mendesaknya waktu untuk menginput nilai, apalagi bagi sekolah yang sudah menggunakan e-rapor," kata Heru dalam keterangan tertulis, Rabu (27/12/2017).
Ia berharap pemerintah mengevaluasi sistem penilaian berbasis PPK dalam Kurikulum 2013. Karena kurangnya sosialisasi, waktu yang mepet menginput nilai dan banyaknya indikator untuk mengukur sikap spiritual dan sosial, sehingga penilaian terkesan asal-asalan dan kurang valid.