Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setya Novanto, Kasus Hukum, dan Kisahnya di Panggung Politik

Kompas.com - 24/12/2017, 06:00 WIB
Nabilla Tashandra, Abba Gabrillin

Penulis


Kasus e-KTP, akhir karier politik Novanto?

Tak ada yang menyangkal kelihaian Setya Novanto di panggung politik. Politisi senior Golkar, yang menjabat Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, menilai Novanto sebagai sosok pemimpin yang baik.

"Harus diakui, dia bagus dalam menjalankan partainya. Bahwa ada kasus hukum itu hal lain, tapi dalam mengelola partainya dia cukup baik. Harus diakui juga," kata Luhut, Juli 2017.

Senior Golkar lainnya, Hajriyanto Thohari, menilai, Novanto merupakan sosok yang sedikit bicara dan tak pernah melontarkan kritik.

Baca juga: Hajriyanto: Banyak Hal Terkait Partai yang Dibiayai Setya Novanto

Novanto juga dinilainya royal dan banyak berkontribusi secara pribadi untuk pembiayaan partai.

"Saya dengar dari orang dalam, banyak hal terkait pembiayaan partai itu dari Pak Novanto. Banyak karena ber-bondho tadi," ujar Hajriyanto beberapa waktu lalu.

KOMPAS.com Perjalanan Setya Novanto menuju kursi terdakwa
"Jatuh" saat berada di puncak karier kepartaian dan parlemen, akankah karir politik Novanto berakhir setelah terjerat kasus e-KTP?

Peneliti Senior Para Syndicate, Toto Sugiarto menilai, hasil akhir persidangan Novanto akan menjadi penentu.

Berapapun vonis hakim nantinya, Novanto akan membawa catatan serius untuk tetap berkarier di politik.

"Saya kira dia sudah kehilangan nilai di mata publik. Kalau misalnya posisi politik yang dia kejar, maka akan sulit mendapat simpatik publik. Sulit kemudian publik memilih dia," ujar Toto.

Baca juga: Jurus Mundur ala Setya Novanto...

"Apalagi kecenderungan ke depan masyarakat semakin cerdas dan bisa melihat. Apabila terbukti dan divonis, maka dia selesai," lanjut dia.

Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar, Akbar Tandjung, menilai, sanksi pemecatan sebagai kader partai bisa saja diberlakukan terhadap Novanto maupun kader Golkar lainnya yang sudah terbukti melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap.

Tindakan tegas ini bisa menjadi pembelajaran bagi kader lainnya.

"Bisa saja kalau ada usul-usul begitu supaya dijadikan bahan perhatian. Paling tidak untuk kepemimpinan DPP mendatang supaya bisa hindari hal-hal yang sama kejadian lagi pada waktu yang akan datang," ujar Akbar.

Baca juga: Mahfud MD Anggap Setya Novanto Ketua DPR Terburuk Selama Era Reformasi

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar  M Sarmuji menilai, slogan "Golkar Bersih" yang disuarakan pada Munaslub Golkar 18-20 Desember 2017, membawa konsekuensi penataan internal. Salah satunya, menindak tegas kader yang tersangkut kasus hukum.

"Kalau kemarin kan masih ada yang bertahan. Bahkan bertahan sebagai pengurus. Ada lagi, yang sudah terdakwa, begitu tersangka jadi terdakwa ya kita harus berikan tindakan. Kalau kita mau betul-betul melakukan bersih-bersih di internal Partai Golkar," kata Sarmuji.

Namun, hal itu bukan berarti mencabut keanggotaan seseorang dari partai.

"Orang dipecat dari keanggotaan itu berat sekali. Dari ketua umum diberhentikan sebagai ketua umum sudah sanksi yang sangat berat. Jadi, kami tidak mau berlebihan lah," kata Sarmuji.

Lalu, bagaimana kelanjutan kisah Novanto di panggung politik? Kasus e-KTP yang akan menentukannya.

Kompas TV Hakim Pengadilan Tipikor menghukum terdakwa Andi Agustinus atau Andi Narogong dengan pidana delapan tahun penjara.


 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com