JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (22/12/2017). Novanto lebih dari empat jam berada di KPK untuk menjalani pemeriksaan mulai pukul 13.19 WIB hingga pukul 17.19.
Usai pemeriksaan, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu hanya bungkam. Ia hanya mengeluarkan senyum kecil sembari berjalan masuk menuju mobil tahanan.
Novanto tak menjawab saat dimintai tanggapan bagaimana pemeriksaannya yang berbarengan dengan pemeriksaan anaknya, Rheza Herwindo.
Jadwal pemeriksaan terhadap Novanto memang bersamaan dengan pemeriksaan terhadap Rheza Herwindo.
Baca juga : Menanti Figur Ketua DPR Antitesis Setya Novanto
Baik Novanto maupun Rheza hari ini diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi, Priharsa Nugraha mengatakan, Novanto diperiksa berkaitan dengan kasus Anang Sugiana.
Beberapa kali Novanto memang pernah diperiksa untuk Anang. Pemeriksaan yang dilakukan beberapa kali ini, menurut dia, karena penyidik perlu mengonfirmasi sejumlah hal baru yang ditemukan dari pemeriksaan saksi lain ataupun petunjuk-petunjuk.
"Itu karena dalam pemeriksaan informasi itu dinamis. Jadi dikonfirmasi apa yang dia (Novanto) ketahui berkaitan dengan info baru yang didapat penyidik dari saksi lain atau petunjuk," kata Priharsa, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat petang.