JAKARTA, KOMPAS.com - Putri mantan Ketua DPR Setya Novanto, Dwina Michaella, telah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (21/12/2017).
Dwina diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Pemeriksaan berlangsung selama lebih kurang 8 jam. Dwina keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 18.19 WIB.
Selesai menjalani pemeriksaan, putri Novanto dari pernikahan dengan Luciana Lily Herliyanti itu, tidak menjawab pertanyaan wartawan.
Baca juga: Periksa Putri Setya Novanto, KPK Dalami soal PT Murakabi Sejahtera
Saat keluar dari Gedung KPK, Dwina menghindari para wartawan yang telah menunggunya.
Seorang pria yang mengawal Dwina, membantunya berjalan menerobos kerumunan wartawan menuju mobil Toyota Vellfire hitam bernomor polisi B 2399 SKK.
Pada Kamis pagi, Dwina datang memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi bagi salah satu tersangka kasus e-KTP, Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo.
Dwina diketahui merupakan mantan komisaris perusahaan yang pernah menjadi salah satu konsorsium peserta lelang proyek e-KTP itu.
Baca: Datangi KPK, Istri Pertama Setya Novanto Ingin Bertemu Penyidik
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan