JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta maaf kepada masyarakat karena urusan KTP elektronik atau e-KTP tak kunjung selesai.
Hal itu menyusul adanya keluhan masyarakat yang masih kesulitan mendapatkan KTP elektronik karena ketersediaan blanko e-KTP.
"Saya mohon maaf masalah e-KTP yang sampai sekarang ini ribut lagi," ujar Tjahjo dalam acara Seminar Nasional Refleksi Hukum Akhir 2017 di Jakarta, Kamis (21/12/2017).
Sebagai informasi, permohonan maaf Mendagri bukan kali ini saja disampaikan. Dalam beberapa kesempatan ia juga menyampaikan permohonan maaf yang sama terkait e-KTP.
(Baca juga: 8 Juta Blangko E-KTP Gagal Lelang, Mendagri Minta Maaf)
Mendagri mengeluhkan sekitar 100 pejabat Kemendagri yang hidupnya tidak lepas dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu masih terkait dengan kasus korupsi e-KTP.
"Bagaimana dia mau kerja. Teken kontrak saja enggak berani," kata dia.
Namun, Tjahjo masih bersyukur karena target pengadaan e-KTP sudah 96 persen. Sisanya belum rampung karena ada e-KTP ganda hingga belum merekam data kependudukan. Hal ini kemungkinan karena pindah alamat atau sudah meninggal dunia.
Mendagri menyebut, masyarakat yang belum memiliki e-KTP mencapai 2,3 juta orang. Ia berharap agar masyarakat pro aktif untuk merekam data kependudukan karena salah satu syarat untuk ikut Pemilu yakni wajib punya e-KTP.
"Ini yang kami kejar dan kami juga harap ada pro aktif dari masyarakat yang tinggal di luar negeri maupun yang tinggal di kota-kota besar," ucap dia.
(Baca juga: Tanpa e-KTP, Masyarakat Bisa Kehilangan Hak Pilih di Pemilu 2019)