Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Suara Beringin untuk Airlangga Hartarto

Kompas.com - 21/12/2017, 08:52 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar akhirnya selesai. Sosok Airlangga Hartarto yang sebelumnya secara aklamasi ditetapkan sebagai ketua umum dalam rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar kini resmi menjabat Ketua Umum Partai Golkar.

Partai berlambang beringin itu seolah satu suara untuk Airlangga. Ya, nyaris tak ada perlawanan berarti yang muncul pada Munaslub.

Ada beberapa usulan yang berkembang dalam rapat untuk membuka kembali pencalonan ketua umum lantaran penunjukan Airlangga dianggap kurang demokratis dengan hanya ditetapkan melalui pleno.

Namun, usul hanyalah usul. Tak berlama-lama, Airlangga pada akhirnya dikukuhkan oleh forum Munaslub tanpa adanya figur calon ketua umum lain.

Beberapa kali, baik Airlangga maupun kader Golkar lain, mengklaim Munaslub yang diselenggarakan 18 hingga 20 Desember 2017 itu merupakan munas paling singkat yang pernah diselenggarakan.

"Itulah keputusan-keputusan yang diambil dalam Munaslub hari ini dan Munaslub ini merupakan salah satu munas yang tercepat yang pernah dilakukan Partai Golkar," ujar Airlangga Hartarto dalam konferensi pers seusai rapat paripurna Munaslub Partai Golkar, Rabu (20/12/2017).

(Baca juga: Evaluasi Keberadaan Pansus Angket KPK, Golkar Akan Gelar Rapat Internal)

Suasana acara Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar di JCC, Senayan, Jakarta, Senin (18/12/2017). Munaslub ini dilakukan untuk memilih ketua umum baru Partai Golkar yaitu Airlangga Hartarto untuk menggantikan Setya Novanto yang menjadi tersangka kasus pidana korupsi KTP elektronik.KOMPAS.com/ANDREAS LUKAS ALTOBELI Suasana acara Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar di JCC, Senayan, Jakarta, Senin (18/12/2017). Munaslub ini dilakukan untuk memilih ketua umum baru Partai Golkar yaitu Airlangga Hartarto untuk menggantikan Setya Novanto yang menjadi tersangka kasus pidana korupsi KTP elektronik.

Munaslub memang berlangsung lebih cepat dari jadwal yang telah diagendakan. Pada hari terakhir, rapat berakhir sekitar pukul 12.00 siang.

Ketuk palu sidang yang dipimpin Dedi Mulyadi pun berlangsung lancar tanpa interupsi. Semua sepakat dengan hasil Munaslub.

Airlangga berharap hal itu menjadi sinyal positif bagi konsolidasi organisasi Golkar pada semua tingkatan menuju momentum kebangkitan partai di Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.

"Munas ini seluruhnya aklamasi sehingga diharapkan konsolidasi organisasi dari tingkat pusat ke daerah bisa solid karena kita menyepakati secara bersama-sama," katanya.

Harapan terhadap kepengurusan Golkar di bawah Airlangga juga disampaikan Dedi Mulyadi selaku Ketua DPD I Golkar Jawa Barat.

(Baca juga: Jusuf Kalla: Falsafah Golkar adalah Selalu Ada di Pemerintahan)

Ia menambahkan, Munaslub memberikan mandat sepenuhnya kepada ketua umum untuk melakukan revitalisasi dan restrukturisasi kepengurusan. Artinya, kata Dedi, gerbong perubahan partai sepenuhnya berada di tangan Airlangga.

"Tidak ada sepanjang sejarah, seorang ketua umum memiliki mandat yang penuh seperti Airlangga Hartarto. Ini kesempatan berharga untuk membuktikan diri bahwa Golkar hari ini melakukan perubahan besar dan mendasar," ujar Dedi.

Airlangga pun diberi waktu untuk melakukan revitalisasi kepengurusan tersebut. Sekretaris Pimpinan Munaslub M Sarmuji menuturkan, hal itu dilakukan agar penyusunan kepengurusan bisa lebih baik.

"Untuk struktur lengkap, ketua umum membutuhkan waktu secara jernih untuk menempatkan siapa, di mana posisinya, membutuhkan pikiran lebih jernih, tidak bisa didesak-desak, misalkan selesai satu hari, tidak bisa begitu. Supaya juga kepengurusan berhasil dengan bagus," kata Sarmuji.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com