JAKARTA, KOMPAS.com - Istri terdakwa Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, tampak duduk di barisan depan ruang sidang Kusuma Atmadja di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (20/12/2017).
Deisti yang berkerudung putih itu tampak bersama beberapa kerabatnya mengikuti jalannya persidangan Novanto.
Dalam sidang kali ini, penasehat hukum Novanto membacakan nota keberatan atau eksepsi atas surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
(Baca juga : Ditanya Kondisi Kesehatan, Novanto Hanya Menganggukan Kepala)
Ini merupakan kedua kalinya Deisti menghadiri persidangan terhadap suaminya. Sebelumnya, Deisti tampak hadir dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan.
Saat itu, Deisti yang ditemani Sekjen Golkar Idrus Marham, tampak menangis melihat suaminya duduk di kursi terdakwa sambil mengeluh sakit.
Novanto yang merupakan mantan Ketua Fraksi Partai Golkar itu didakwa menyalahgunakan kewenangan selaku anggota DPR dalam proyek e-KTP. Perbuatan Novanto itu menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun.
(Baca juga : Muladi Ingatkan Setya Novanto untuk Tak Lagi Pura-pura Sakit)
Menurut jaksa, Novanto secara langsung atau tidak langsung mengintervensi proses penganggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam proyek e-KTP tahun 2011-2013.
Penyalahgunaan kewenangan itu dilakukan Novanto untuk menguntungkan diri sendiri, serta memperkaya orang lain dan korporasi.
Menurut jaksa, Novanto telah diperkaya 7,3 juta dollar AS dan menerima jam tangan Richard Mille seharga 135.000 dollar AS.