JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (20/12/2017) besok.
Menjelang sidang dengan agenda pembacaan eksepsi (keberatan) terdakwa, Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan Setya Novanto dalam keadaan sehat.
Hal tersebut terlihat pada pemeriksaan mantan ketua DPR itu yang dilakukan KPK pada hari ini, Selasa (19/12/2017).
KPK memeriksa Novanto hampir 8 jam sebagai saksi untuk Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, salah satu tersangka pada kasus e-KTP.
Baca juga: Kasus e-KTP, KPK Kembali Akan Periksa Dua Anak Setya Novanto
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, saat pemeriksaan Setya Novanto bisa menjawab pertanyaan penyidik dan meresponsnya dengan baik. Novanto juga bisa menuliskan beberapa hal saat pemeriksaan.
"Jadi kalau dilihat dari kondisi tadi, yang bersangkutan dalam keadaan sehat," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (19/12/2017).
Pada Senin (18/12/2017) kemarin, Novanto mengeluh sakit batuk. KPK sudah memberikan pengobatan atas keluhan tersebut.
Baca: Politisi Gerindra Yakin Novanto Tak Sendiri Mengurus Anggaran e-KTP
Terkait sidang lanjutan besok, KPK tidak ada persiapan khusus.
"KPK tak ada persiapan yang spesial untuk besok karena ini proses persidangan yang wajar sesuai dengan hukum acara yang berlaku," ujar Febri.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.