JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap kakak Setya Novanto, R Setio Lelono, Selasa (19/12/2017).
Setio sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Akan tetapi, Setio tidak dapat memenuhi panggilan KPK.
"Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap R Setio Lelono, namun yang bersangkutan tidak hadir dan meminta penundaan karena sedang berada di luar negeri sampai dengan 6 Januari 2018," kata Febri, di gGedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa.
Baca juga: PPATK Sebut Istri dan Anak Setya Novanto Bisa Saja Kena Pencucian Uang
Febri belum dapat menyampaikan lebih jauh soal informasi yang akan digali penyidik dari Setio.
Rencananya, KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Setio.
"Jika dibutuhkan sesuai dengan kebutuhan penyidikan maka kami akan melakukan pemanggilan kembali," ujar Febri.