JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, bandar dan pengedar narkotika sering kali menggunakan berbagai cara untuk menghindari penegak hukum. Meski demikian, menurut Setyo, Polri sebenarnya tidak kecolongan dengan aksi para bandar tersebut.
"Namanya bandar, pengedar atau pembuat narkoba itu pasti kucing-kucingan. Mereka sudah membaca juga ke mana polisi bergerak, mereka pasti sudah antisipasi," ujar Setyo di Gedung Divisi Humas Polri, Selasa (19/12/2017).
Menurut Setyo, para bandar dan pengedar bahkan sudah mengantisipasi dengan mengubah bentuk narkoba yang dikonsumsi. Sebagai contoh, narkotika jenis sabu yang kini dibuat dalam bentuk cair namun memiliki efek yang sama jika digunakan.
Baca juga : Lab Narkoba di Diskotek MG Dilaporkan sebagai Ruang Staf ke Dinas Pariwisata
Meski demikian, Setyo mengatakan, ketika polisi atau petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) bergerak aktif, aksi para bandar dan pengedar akan dapat terungkap.
"Artinya, kalau disebut kecolongan, saya kira tidak," kata Setyo.
Sebelumnya, BNN bersama Polri menggerebek diskotek MG pada Minggu (17/12/2017) dini hari. Petugas menemukan laboratorium pembuatan sabu dan ekstasi.
Petugas mendapati laboratorium dan bahan baku pembuat narkoba di lantai 2 dan 4 diskotek tersebut. Petugas juga menemukan sabu cair yang dikemas dalam botol air mineral.