Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Ridwan Kamil di Ujung Tanduk

Kompas.com - 19/12/2017, 16:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Gerbong pendukung Ridwan Kamil menghadapi Pilkada Jawa Barat 2018 berkurang. Partai Golkar memutuskan keluar dari koalisi yang membuat Ridwan kini di ujung tanduk.

Golkar kesal Wali Kota Bandung itu tak kunjung memilih kadernya, Daniel Muttaqien, sebagai calon wakil gubernur pendamping.

Menurut Golkar, pria yang akrab disapa Emil itu tidak konsisten dengan kesepakatan awal memilih Daniel.

Belakangan, Emil memilih jalur konvensi untuk memutuskan siapa calon wakil gubernur.

Surat keputusan dukungan terhadap Ridwan Kamil kemudian dicabut DPP Golkar. Kini, Golkar kembali membahas siapa cagub yang akan diusung.

Nama Bupati Purwakarta yang juga Ketua DPD Golkar Jabar Dedi Mulyadi kembali diperhitungkan.

(baca: Ridwan Kamil Tak Konsisten, Alasan Golkar Cabut Dukungan)

Kini, Ridwan Kamil dihadapkan dengan realitas politik. Dirinya bukan kader parpol, sementara partai-partai pendukung mendesak kadernya dipilih menjadi calon wakil gubernur.

Berikut dinamika politik terkait pencalonan Ridwan dalam Pilkada Jabar.

19 Maret 2017 - Partai Nasdem mendeklarasikan Ridwan Kamil sebagai bakal calon gubernur Jabar. Deklarasi dilakukan di Lapangan Tegalega, Bandung.

Saat itu, nasib Ridwan belum jelas. Pasalnya, kursi yang dimiliki Nasdem di DPRD Provinsi Jabar belum cukup untuk mendaftarkan Ridwan maju Pilkada Jabar.

Syarat mengusung pasangan calon di Pilkada Jabar adalah 20 persen jumlah kursi di DPRD Jabar atau 25 persen perolehan suara parpol atau gabungan parpol.

Sementara Nasdem hanya memiliki lima kursi di DPRD Jabar.

2 Oktober 2017 - DPP Golkar memutuskan mengusung Dedi Mulyadi untuk maju dalam Pilkada Jabar.

DPP menugaskan Dedi untuk mencari partai politik untuk koalisi sekaligus mencari pasangannya.

Namun, saat itu DPP Golkar tidak mengeluarkan surat keputusan. Alasannya, Golkar ingin melihat survei terlebih dulu.

24 Oktober 2017 - Golkar berubah sikap meninggalkan Dedi Mulyadi. DPP mengeluarkan surat keputusan mendukung Ridwan Kamil.

Keputusan tersebut mendapat reaksi dari internal Golkar, khususnya pendukung Dedi Mulyadi.

Dalam surat keputusan yang ditandatangani Ketua Umum Golkar Setya Novanto dan Sekjen Idrus Marham, DPP Golkar memutuskan Ridwan sebagai calon gubernur dengan wakil Daniel Mutaqien.

Tambahan dukungan dari Golkar cukup untuk mendaftarkan Ridwan sebagai cagub. Di DPRD Jabar, Fraksi Golkar memiliki 17 kursi. Dengan demikian, jika ditambah Nasdem, total 22 kursi.

24 Oktober 2017 - PPP mendeklarasikan dukungan terhadap Ridwan Kamil. Deklarasi dilakukan di Kantor Sekretariat Nasional Badan Pemenangan Pemilu DPP PPP, Jalan Tebet Barat IX, Jakarta Selatan.

Di DPRD Jabar, PPP memiliki sembilan kursi. Dengan demikian, suara Nasdem, Golkar, dan PPP mencapai 31 kursi.

9 September 2017 - PKB mengeluarkan surat keputusan mendukung Ridwan Kamil.

PKB memiliki tujuh kursi di DPRD Jabar. Jika ditambah PKB, total dukungan Ridwan Kamil mencapai 38 kursi.

SK tersebut belum membahas nama bakal calon wakil gubernur yang akan mendampingi Ridwan Kamil.


Calon wali kota Bandung Nurul Arifin bersama Wali Kota Bandung Ridwan dan Sekjen Partai Golkar saat diwawancarai media, Sabtu (4/11/2017) di Pendopo Kota Bandung.KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI Calon wali kota Bandung Nurul Arifin bersama Wali Kota Bandung Ridwan dan Sekjen Partai Golkar saat diwawancarai media, Sabtu (4/11/2017) di Pendopo Kota Bandung.

4 November 2017 - Idrus Marham menyambangi rumah dinas Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di Pendopo Kota Bandung.

Idrus datang didampingi bakal calon wali kota Bandung Nurul Arifin dan Wakil Sekjen Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa 1 Ratu Dian Hatifah.

Saat itu, Idrus memperlihatkan surat keputusan resmi dukungan Golkar untuk pencalonan Ridwan.

9 November 2017 - Partai Golkar menyerahkan surat rekomendasi kepada Ridwan Kamil untuk maju sebagai cagub Jabar.

Surat tersebut diberikan secara simbolis di Kantor DPP Golkar di Slipi, Jakarta Barat.

Novanto menyerahkan langsung surat tersebut kepada Emil didampingi Idrus beserta jajaran pengurus Golkar lainnya.

Dalam penyerahan surat rekomendasi tersebut, hadir pula Daniel yang direkomendasikan sebagai cawagub. Ia ikut menerima secara simbolis surat tersebut.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com