JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengkritik keputusan DPP Partai Golkar yang mencabut dukungan untuk Ridwan Kamil sebagai bakal calon gubernur yang akan diusung pada Pilkada Jawa Barat 2018.
Menurut mantan Ketua Umum DPP Golkar 2004-2009 itu, DPP Golkar tak seharusnya melakukan hal tersebut.
"Ya selayaknya kalau mau dicabut harus dengan alasan yang betul-betul baik," ujar Kalla di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (19/12/2017).
Baca juga: Soal SK Pencabutan Dukungan Golkar, Ridwan Kamil Sebut Hanya Fotokopi
Kalla khawatir, pencabutan dukungan itu justru menggerus kredibilitas Golkar di mata publik.
"Sama saja kalau tiap kali saya buat surat, besok ubah lagi. Lama-lama surat Wapres ubah lagi, ubah lagi. Itu tidak kredibel namanya," tambah Kalla.
Pada (22/11/2017) lalu, Kalla menerima Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta. Pertemuan tertutup tersebut berlangsung kurang lebih selama setengah jam.
Baca juga: Ceraikan Ridwan Kamil, Golkar Dianggap Ambil Langkah Tepat
Juru Bicara Wakil Presiden Jusuf Kalla, Husain Abdullah, mengatakan, kedatangan Emil itu untuk meminta wejangan dalam menghadapi Pilkada Jabar tahun depan.
Sebelumnya, DPP Partai Golkar mencabut dukungan untuk Ridwan Kamil sebagai bakal calon gubernur Jawa Barat pada Pilkada Jawa Barat 2018, sebagaimana tertulis dalam surat bernomor R-525/GOLKAR/XII/2017 dan tertanggal 17 Desember 2015.
Ridwan Kamil dianggap tidak menindaklanjuti rekomendasi Partai Golkar untuk menggandeng Daniel Muttaqien Syaifullah sebagai bakal calon wakil gubernur sampai batas waktu yang ditentukan pada (25/11/2017), sebagaimana rekomendasi partai.
Baca juga: Titiek Soeharto: Keputusan Golkar Cabut Dukungan Ridwan Kamil Terburu-Buru
Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham itu ditulis bahwa keputusan itu diambil semata-mata ingin menjaga kehormatan dan marwah serta kepentingan Partai Golkar di Jawa Barat.
Dengan keputusan tersebut, DPP Partai Golkar menyatakan surat rekomendasi/pengesahan untuk Ridwan Kamil dengan Daniel Muttaqien Syarifuddin dalam surat bernomor R-485/GOLKAR/X/2017 dan tertanggal 24 Oktober 2017, sebagai pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jawa Barat 2018 tak lagi berlaku.