Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla Kritik Pencabutan Dukungan Golkar untuk Ridwan Kamil

Kompas.com - 19/12/2017, 15:21 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengkritik keputusan DPP Partai Golkar yang mencabut dukungan untuk Ridwan Kamil sebagai bakal calon gubernur yang akan diusung pada Pilkada Jawa Barat 2018.

Menurut mantan Ketua Umum DPP Golkar 2004-2009 itu, DPP Golkar tak seharusnya melakukan hal tersebut.  

"Ya selayaknya kalau mau dicabut harus dengan alasan yang betul-betul baik," ujar Kalla di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (19/12/2017).

Baca juga: Soal SK Pencabutan Dukungan Golkar, Ridwan Kamil Sebut Hanya Fotokopi

Kalla khawatir, pencabutan dukungan itu justru menggerus kredibilitas Golkar di mata publik. 

Kandidat gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat ditemui wartawan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa (19/12/2017).KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI Kandidat gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat ditemui wartawan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa (19/12/2017).
"Kalau sudah ada komitmen, lain kali lagi (jangan) suka mengubah-ubah. (Nanti) Golkar keluarkan rekomendasi orang tidak anggap. Eh nanti ubah lagi, jadi jangan selalu begitu," kata dia.

"Sama saja kalau tiap kali saya buat surat, besok ubah lagi. Lama-lama surat Wapres ubah lagi, ubah lagi. Itu tidak kredibel namanya," tambah Kalla.

Pada (22/11/2017) lalu, Kalla menerima Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta. Pertemuan tertutup tersebut berlangsung kurang lebih selama setengah jam.

Baca juga: Ceraikan Ridwan Kamil, Golkar Dianggap Ambil Langkah Tepat

Juru Bicara Wakil Presiden Jusuf Kalla, Husain Abdullah, mengatakan, kedatangan Emil itu untuk meminta wejangan dalam menghadapi Pilkada Jabar tahun depan.  

Sebelumnya, DPP Partai Golkar mencabut dukungan untuk Ridwan Kamil sebagai bakal calon gubernur Jawa Barat pada Pilkada Jawa Barat 2018, sebagaimana tertulis dalam surat bernomor R-525/GOLKAR/XII/2017 dan tertanggal 17 Desember 2015.

Ridwan Kamil dianggap tidak menindaklanjuti rekomendasi Partai Golkar untuk menggandeng Daniel Muttaqien Syaifullah sebagai bakal calon wakil gubernur sampai batas waktu yang ditentukan pada (25/11/2017), sebagaimana rekomendasi partai.

Baca juga: Titiek Soeharto: Keputusan Golkar Cabut Dukungan Ridwan Kamil Terburu-Buru

Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham itu ditulis bahwa keputusan itu diambil semata-mata ingin menjaga kehormatan dan marwah serta kepentingan Partai Golkar di Jawa Barat.

Dengan keputusan tersebut, DPP Partai Golkar menyatakan surat rekomendasi/pengesahan untuk Ridwan Kamil dengan Daniel Muttaqien Syarifuddin dalam surat bernomor R-485/GOLKAR/X/2017 dan tertanggal 24 Oktober 2017, sebagai pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jawa Barat 2018 tak lagi berlaku.

Kompas TV Publik akan menilai Golkar dari sosok yang diusung di Pilkada maupun di jabatan publik lainnya.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com