Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Ketua PPATK: Jokowi Terlalu Fobia Aturan

Kompas.com - 19/12/2017, 14:27 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK Yunus Husein mengkritik Presiden Joko Widodo yang dianggapnya terlalu fobia dengan aturan. Akibat ketakutan ini, menurut dia, penerbitan sejumlah aturan menjadi terhambat.

Padahal, aturan-aturan tersebut diperlukan untuk melakukan berbagai pembenahan di berbagai sektor, salah satunya dalam menghadapi praktik pencucian uang.

"Pemerintahan Jokowi legislative phobia, takut sama keluarnya peraturan baru," kata Yunus dalam diskusi di gedung PPATK, Jakarta, Selasa (19/12/2017).

Baca juga: Terlalu Banyak Aturan, Jokowi Inginkan Deregulasi agar Inovasi Berjalan

Yunus mencontohkan, peraturan presiden mengenai kepemilikan perusahaan penerima manfaat (beneficial owner). Dengan perpres ini, bisa dilakukan pengecekan dengan mudah pemilik perusahaan yang digunakan untuk melakukan pencucian uang.

Mantan Ketua PPATK Yunus Husein di Gedung PPATK, Jakarta, Selasa (19/12/2017).KOMPAS.com/Ihsanuddin Mantan Ketua PPATK Yunus Husein di Gedung PPATK, Jakarta, Selasa (19/12/2017).
"Perpres sudah sejak Mei lalu di meja Presiden. Presiden terlalu sibuk, enggak sempat neken saja Perpres yang dibuat sekian lama. Kita sampai begadang di Sentul," ujar Yunus.

Yunus menambahkan, dua rancangan Undang-undang di DPR yang berkaitan dengan pencucian uang juga saat ini tidak jelas nasibnya. Dua RUU itu adalah tentang Pembatasan Transaksi Tunai dan tentang Perampasan Aset.

"Padahal, ini untuk melindungi publik sebenarnya, untuk lindungi masyarakat dari tindak pidana sendiri," ucap Yunus.

Baca juga: Jokowi: Perizinan Potensial Jadi Alat Pemerasan

Yunus mengatakan, akibat ketakutan Presiden mengenai aturan ini, jajaran pemerintahan di bawahnya juga ikut-ikutan berupaya agar aturan tidak terlalu banyak.

Menurut dia, hal ini setidaknya terjadi di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Menteri tidak mau teken aturan, enggak mau terlalu banyak. Nanti dimarahin lagi," ujar Yunus.

"Kalau sudah fobia aturan baru, wah susah sekali. Nanti ada masalah yang tidak terselesaikan," lanjutnya.

Dalam berbagai kesempatan, Jokowi memang meminta agar jajarannya di pemerintah pusat, daerah, serta DPR dan DPRD tidak terlalu banyak membuat aturan. Bahkan, Jokowi ingin aturan yang saat ini sudah ada dipangkas.

Baca juga: Jelang Akhir Tahun, Deregulasi Ekonomi Belum 100 Persen Rampung

Yang paling terbaru adalah saat Jokowi membuka acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2017 di Jakarta, Senin (11/12/2017).

Jokowi mengatakan, banyaknya praktik suap-menyuap tak terlepas dari rumitnya regulasi dan aturan yang ada dalam birokrasi di Indonesia. Aturan tersebut dimanfaatkan oknum pejabat untuk melakukan pemerasan.

"Setiap aturan, setiap izin, dan setiap persyaratan punya potensi jadi obyek transaksi, obyek korupsi. Sekarang kita blak-blakan saja," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan, di satu sisi regulasi bisa melindungi kepentingan publik. Namun, regulasi juga layaknya pisau bermata dua yang kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab.

"Sebanyak 42.000 peraturan yang harus kita pangkas, nanti mau saya buat lomba siapa yang bisa pangkas peraturan, saya beri hadiah," kata Jokowi.

Kompas TV Jokowi: Menjengkelkan!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com