JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto menilai langkah Airlangga Hartarto mencabut dukungan terhadap Ridwan Kamil agak terburu-buru.
Surat Keputusan (SK) pencabutan rekomendasi tersebut ditandatangani langsung oleh Airlangga Hartarto sebagai ketua umum dan Idrus Marham sebagai sekretaris jenderal.
Padahal, Airlangga saat itu belum dikukuhkan sebagai ketua umum dalam forum Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
"Mungkin sebenarnya itu terlalu terburu-buru," kata Titiek di JCC, Senayan, Jakarta, Senin (18/12/2017).
Ia berharap, surat tersebut bisa diperbaiki, yakni dengan menerbitkan surat baru setelah Airlangga secara resmi dikukuhkan pada forum Munaslub.
(Baca juga : Survei: Elektabilitas Ridwan Kamil Turun jika Sudah Berpasangan)
Adapun Munaslub berlangsung hingga Rabu (20/12/2017).
"Mudah-mudahan nanti diperbaiki," ujarnya.
DPP Partai Golkar sebelumnya telah mencabut dukungan untuk Ridwan Kamil sebagai bakal calon gubernur Jawa Barat pada Pilkada Jawa Barat 2018.
Ridwan Kamil dianggap tidak menindaklanjuti rekomendasi Partai Golkar untuk menggandeng kader Partai Golkar, Daniel Muttaqien Syaifullah, sebagai bakal calon wakil gubernur sampai batas waktu yang ditentukan pada (25/11/2017) lalu, sebagaimana rekomendasi partai.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham, ditulis bahwa keputusan itu diambil semata-mata lantaran ingin menjaga kehormatan dan marwah serta kepentingan Partai Golkar di Jawa Barat.