Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diskusi dengan PLN, KPK Keluarkan Sejumlah Rekomendasi

Kompas.com - 18/12/2017, 20:47 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar focus group discussion (FGD) dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk merumuskan dan menyepakati rencana aksi tata kelola sektor tenaga listrik yang bebas fraud dan korupsi.

Pada diskusi tertutup antara KPK dan PLN tersebut, KPK mengeluarkan sejumlah rekomendasi terkait masalah kelistrikan.

Rekomendasi itu keluar terkait lima poin yang dianalisis KPK, yaitu mengenai minimnya kendali dalam penyediaan energi primer jangka panjang, kurangnya integritas perencanaan kapasitas listrik menimbulkan inefisiensi.

Baca juga: PLN Buka Peluang Bisnis SPLU buat Swasta

Selain itu, belum seragamnya tata kelola di masing-masing regional, belum optimalnya pengelolaan pembangkit existing, dan pengelolaan supply yang tidak sesuai optimasi akibat ketidakselarasan penyelesaian proyek pembangkit dan transmisi.

"Dari analisis itu, KPK merekomendasikan agar Perusahaan Listrik Negara (PLN) lebih proaktif dalam mengamankan supply energi primer dengan skema pembelian energi primer yang terkendali," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Senin (18/12/2017).

KPK juga merekomendasikan agar PLN memperbaiki model kontrak Take or Pay (TOP) dan merevisi kontrak perjanjian jual beli listrik.

Untuk menyeragamkan tata kelola, KPK juga merekomendasikan PLN untuk menerapkan sebuah praktik terbaik di suatu regional untuk diterapkan di seluruh regional.

"Terakhir, PLN direkomendasikan untuk melakukan audit pembangkit, monitoring proyek, mitigasi fraud dalam proyek, dan Better Operation & Maintenance (O&M) Practice," ujar Febri.

Baca: PLN Kucurkan Rp 721 Miliar Bangun Pembangkit Surya di Pulau Terluar

PLN diminta menyampaikan rencana aksi kepada KPK paling lambat pekan kedua Januari 2018. Rumusan rencana aksi itu harus disertai dengan penyampaian pelaksanaan rencana aksi secara berkala setiap tiga bulan, beserta kendala yang dihadapi, dan rencana aksi berikutnya.

Dirut PLN Sofyan Basri mengatakan, pihaknya sepakat dengan hasil kajian KPK yang dinilainya sangat detil. Kajian KPK dinilai akan bermanfaat untuk PLN.

Rekomendasi KPK, kata Sofyan, meliputi masalah pengadaan, proses pengadaan, masalah proses pengadaan barang dan jasa dengan sistem e-procurement dalam tender.

Lainnya, tata kelola efisiensi pembangkit, masalah batu bara, dan lainnya.

Menurut dia, KPK ingin ada hal konkret dari rekomendasi itu. Sofyan yakin, PLN bisa menjalankan rekomendasi dari KPK.

"Bisa. Karena kan KPK kontrol kami. Mungkin apakah 3 bulanan, 6 bulanan, dan kawan-kawan KPK kan ada di PLN. Enggak ada masalah saat datang untuk konfirmasi, untuk lihat prosesnya," ujar Sofyan.

Kompas TV Rencana pemerintah melalui perusahaan listrik negara alias PLN menyederhanakan golongan daya listrik akan dilakukan tahun depan.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com