Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Hubla Bayar Rp 150 Juta ke Paspampres, Ini Kata Kapuspen TNI

Kompas.com - 18/12/2017, 16:33 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono mengaku menggunakan uang suap yang diterimanya untuk berbagai hal. Salah satunya adalah untuk membiayai operasional Pasukan Pengamanan Presiden.

Menanggapi pernyataan Tonny, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen MS Fadhilah tidak membenarkan ataupun membantah keterangan tersebut.

"Saya belum tahu ya. Kita tunggu deh," kata Fadhilah kepada Kompas.com, Senin (18/12/2017).

Baca juga: Alasan Dirjen Hubla Simpan Uang dalam 33 Tas Ransel di Kamarnya

Fadhilah belum banyak berkomentar karena pengakuan Dirjen Hubla tersebut disampaikan dalam persidangan. Ia menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang ada.

Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/12/2017).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/12/2017).
"Biar prosesnya berjalan. Karena pada prinsipnya itu, kan, pengakuan saat ini, dan perlu ada pembuktian dan seterusnya," kata Fadhilah.

Pengakuan Tonny disampaikan saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/12/2017).

Tonny bersaksi untuk terdakwa Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adi Putra Kurniawan.

Baca: Dirjen Hubla Bayar Rp 150 Juta ke Paspampres Setiap Jokowi Hadiri Acara

Awalnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menanyakan apakah Tonny pernah memberikan uang 10.000 dollar AS kepada Direktur Kepelabuhan dan Pengerukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Mauritz H M Sibarani.

Menurut jaksa, dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Tonny mengaku memberikan uang Rp 100 juta hingga Rp 150 juta kepada Mauritz untuk diberikan kepada Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Keterangan itu dibenarkan Tonny.

"Itu benar. Itulah yang saya katakan ada kegiatan yang tidak ada dana operasionalnya," ujar Tonny kepada jaksa KPK.

Baca: Dirjen Hubla Akui Ada Pemerasan oleh Oknum BPK untuk Opini WTP

Menurut Tonny, setiap ada acara, seperti kegiatan peresmian yang dihadiri Presiden Joko Widodo di Kementerian Perhubungan, pihak pelaksana kegiatan wajib menyediakan dana operasional untuk Paspampres.

Adapun uang-uang yang diberikan itu berasal dari kontraktor dan rekanan yang mengerjakan proyek di bawah Ditjen Perhubungan Laut.

Kompas TV Presiden menyatakan, aparat penegak hukum sering kali melakukan operasi tangkap tangan. Ironisnya, tetap ada saja pejabat yang berani menerima suap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com