JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Golkar Jawa Barat MQ Iswara mengaku pihaknya telah menerima surat pencabutan dukungan untuk Ridwan Kamil sebagai bakal calon gubernur Jawa Barat pada Pilkada Jawa Barat 2018.
Isi surat tersebut kata Iswara sesuai dengan yang tertera di surat yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham itu.
"Karena setelah rekomendasi dikeluarkan sampai dengan tanggal (25/11/2017) tidak ada komunikasi yang dilakukan oleh calon gubernur Ridwan Kamil dengan DPD Golkar Jawa Barat (soal calon wakil gubernur)," ujar Iswara di hotel Sultan Jakarta, Minggu malam (17/12/2017).
Baca juga : Golkar Cabut Dukungan untuk Ridwan Kamil di Pilkada Jawa Barat 2018
"Kami DPD Partai Golkar Jawa Barat terima surat tersebut, alasannya tentunya DPP Partai Golkar yang lebih paham. Namun yang tersurat seperti itu, tidak adanya komunikasi. Hal-hal yang lain tentunya itu menjadi domain DPP Partai Golkar," tambah dia.
Iswara mengatakan, surat pencabutan dukungan tersebut baru diterima sore tadi.
"Sore tadi baru saja kami menerima surat dari DPP nomor R-525/GOLKAR/XII/2017 dan tanggal 17 Desember 2017. Kira-kira kami terima pukul setengah lima sore," ujar Iswara.
"Kami terima setelah DPP partai Golkar melaksanakan rapat pleno," kata Iswara.
Sebelumnya, beredar surat pencabutan dukungan DPP Partai Golkar untuk Ridwan Kamil sebagai bakal calon gubernur Jawa Barat pada Pilkada Jawa Barat 2018.
Ridwan Kamil dianggap tidak menindaklanjuti rekomendasi Partai Golkar untuk menggandeng Daniel Muttaqien Syaifullah sebagai bakal calon wakil gubernur sampai batas waktu yang ditentukan pada (25/11/2017) lalu, sebagaimana rekomendasi partai.
Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Sarmuji pun membenarkan surat yang beredar dengan alasan seperti yang tertulis di surat bernomor R-525/GOLKAR/XII/2017 dan tertanggal 17 Desember 2015 tersebut.
"Benar. Alasannya tertera dalam surat," kata Sarmuji dikonfirmasi, Minggu (17/12/2017).
Baca juga : Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar, Ridwan Kamil Harap SK Tak Berubah
Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham itu ditulis bahwa keputusan itu diambil semata-mata ingin menjaga kehormatan dan marwah serta kepentingan Partai Golkar di Jawa Barat.
Dengan keputusan tersebut, DPP Partai Golkar pun menyatakan surat rekomendasi/pengesahan untuk Ridwan Kamil dengan Daniel Muttaqien Syarifuddin dalam surat bernomor R-485/GOLKAR/X/2017 dan tertanggal 24 Oktober 2017, sebagai pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jawa Barat 2018 tak lagi berlaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.