Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Cabut Dukungan karena Ridwan Kamil Belum Putuskan Cawagub

Kompas.com - 17/12/2017, 22:15 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Golkar Jawa Barat MQ Iswara mengaku pihaknya telah menerima surat pencabutan dukungan untuk Ridwan Kamil sebagai bakal calon gubernur Jawa Barat pada Pilkada Jawa Barat 2018.

Isi surat tersebut kata Iswara sesuai dengan yang tertera di surat yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham itu. 

"Karena setelah rekomendasi dikeluarkan sampai dengan tanggal (25/11/2017) tidak ada komunikasi yang dilakukan oleh calon gubernur Ridwan Kamil dengan DPD Golkar Jawa Barat (soal calon wakil gubernur)," ujar Iswara di hotel Sultan Jakarta, Minggu malam (17/12/2017).

Baca juga : Golkar Cabut Dukungan untuk Ridwan Kamil di Pilkada Jawa Barat 2018 

"Kami DPD Partai Golkar Jawa Barat terima surat tersebut, alasannya tentunya DPP Partai Golkar yang lebih paham. Namun yang tersurat seperti itu, tidak adanya komunikasi. Hal-hal yang lain tentunya itu menjadi domain DPP Partai Golkar," tambah dia. 

Iswara mengatakan, surat pencabutan dukungan tersebut baru diterima sore tadi. 

"Sore tadi baru saja kami menerima surat dari DPP nomor R-525/GOLKAR/XII/2017 dan tanggal 17 Desember 2017. Kira-kira kami terima pukul setengah lima sore," ujar Iswara.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD‎ Golkar Jawa Barat MQ Iswara ketika menggelar konferensi pers di hotel Sultan Jakarta, Minggu malam (17/12/2017). KOMPAS.com/ MOH NADLIR Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD‎ Golkar Jawa Barat MQ Iswara ketika menggelar konferensi pers di hotel Sultan Jakarta, Minggu malam (17/12/2017).
 
Menurut Iswara, surat tersebut ia terima dari Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Ratu Dian Hatifah usai partainya menggelar rapat pleno persiapan rapat pimpinan nasional (Rapimnas) dan musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) yang akan digelar 18-20 Desember ini.

"Kami terima setelah DPP partai Golkar melaksanakan rapat pleno," kata Iswara.

Sebelumnya, beredar surat pencabutan dukungan DPP Partai Golkar untuk Ridwan Kamil sebagai bakal calon gubernur Jawa Barat pada Pilkada Jawa Barat 2018.

Ridwan Kamil dianggap tidak menindaklanjuti rekomendasi Partai Golkar untuk menggandeng Daniel Muttaqien Syaifullah sebagai bakal calon wakil gubernur sampai batas waktu yang ditentukan pada (25/11/2017) lalu, sebagaimana rekomendasi partai.

Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Sarmuji pun membenarkan surat yang beredar dengan alasan seperti yang tertulis di surat bernomor R-525/GOLKAR/XII/2017 dan tertanggal 17 Desember 2015 tersebut.

"Benar. Alasannya tertera dalam surat," kata Sarmuji dikonfirmasi, Minggu (17/12/2017).

Baca juga : Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar, Ridwan Kamil Harap SK Tak Berubah

Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham itu ditulis bahwa keputusan itu diambil semata-mata ingin menjaga kehormatan dan marwah serta kepentingan Partai Golkar di Jawa Barat.

Dengan keputusan tersebut, DPP Partai Golkar pun menyatakan surat rekomendasi/pengesahan untuk Ridwan Kamil dengan Daniel Muttaqien Syarifuddin dalam surat bernomor R-485/GOLKAR/X/2017 dan tertanggal 24 Oktober 2017, sebagai pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jawa Barat 2018 tak lagi berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Nasional
Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Nasional
Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Nasional
Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com