Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Murad Ismail Baru Akan Mundur sebagai Komandan Brimob Setelah Daftar Pilkada Maluku

Kompas.com - 17/12/2017, 14:20 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komandan Korps Brimob Polri Irjen Murad Ismail menegaskan keinginannya untuk maju di pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Maluku 2018.

Ia mengaku baru akan menyerahkan surat pengunduran diri kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian setelah mendaftar sebagai bakal calon peserta pilkada.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2017, pendaftaran pasangan calon akan dimulai pada 1 Januari 2018.

"Ya, kita daftar dulu, nanti setelah sudah terdaftar saya mundur. Selama proses-proses ini pun kita sudah bicara sama pak Kapolri kalau seumpamanya penetapan setelah pendaftaran, saya akan mengajukan surat pengunduran diri," ujar Murad saat ditemui di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (17/12/2017).

(baca: Resmi, PDI-P Usung Murad Ismail-Barnabas Orno pada Pilkada Maluku 2018)

Murad sudah mantap maju dalam Pilkada Maluku setelah diusung Partai Nasdem.

Selain Nasdem, PDI-P juga telah menyatakan dukungan kepada Murad bersama Barnabas Orno sebagai bakal calon wakil gubernurnya.

Barnabas Orno, merupakan kader PDI-P yang kini menjabat Bupati Maluku Barat Daya.

"Sudah Nasdem, Hanura, PKPI, PAN, PPP dan Gerindra sudah hampir pasti (mengusung)," tuturnya.

PDI Perjuangan resmi mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Murad Ismail-Barnabas Orno untuk maju pada Pilkada 2018.

Pasangan itu diumumkan langsung oleh Ketua Umum DPP PDI-P Megawari Soekarnoputri di Kantor DPP PDI-P, Minggu.

(Baca juga : Nasdem Usung Komandan Brimob Murad Ismail di Pilgub Maluku)

Kapolri sebelumnya menegaskan bahwa anggota Polri yang sudah mendaftarakan diri dan ditetapkan sebagai bakal calon kepala daerah, maka harus mundur dari institusi.

Sesuai prosedur yang berlaku di internal Polri, maka anggota tersebut harus melepas atributnya sebagai polisi.

Dengan demikian, anggota tersebut bisa fokus dengan pencalonan dan terlepas dari intitusi Polri yang netral.

(Baca juga : Komandan Brimob Sudah Lapor Kapolri soal Niat Ikut Pilkada Maluku)

"Saya berharap kepada teman-teman yang mendaftar sebaiknya kalau sudah firm mau mendaftar, secepat mungkin mengundurkan diri supaya tidak terjadi conflict of interest," ujar Tito.

Tito khawatir jabatan sebagai anggota Polri akan dimanfaatkan calon tersebut untuk memikat publik. Padahal, polisi kedudukannya netral dalam berpolitik.

"Tapi aturan itu (segera mundur) belum ada. Sekali lagi, ini imbauan saya," kata Tito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com