Data WNI di luar negeri
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri juga menyerahkan data WNI di luar negeri kepada KPU.
Kemenlu memahami kompleksitas penyelenggaraan pemilu di luar negeri.
"Apakah terkait logistik, apakah karena ketentuan negara setempat, budaya setempat, tingkat partisipasi, database. Alhamdulillah, kemajuannya dari waktu ke waktu," kata Wakil Menteri Luar Negeri, Abdurrahman Mohammad Fachir.
Menurut Kemenlu, pemilu adalah bagian dari diplomasi Indonesia. Oleh karena itu, perlu dipastikan semua hak WNI di luar negeri terpenuhi termasuk dalam hal menyalurkan aspirasi politiknya.
"Jadi pelayanan dan perlindungan adalah salah satu prioritas Indonesia di luar negeri. Karena itu, bagi kami, menyukseskan pemilu adalah sebuah kewajiban, sebuah keniscayaan yang perlu betul-betul dilaksanakan di luar negeri," kata dia.
Kemenlu menegaskan komitmennya dan perwakilan Indonesia di luar negeri untuk mendukung tahapan persiapan pemilu.
"Termasuk pembentukan pokja pemilihan luar negeri di pusat, panitia pemilihan luar negeri perwakilan serta pelaksana pemilu sendiri. Kami mohon dukungan untuk pelaksanaan tersebut," kata Fachir.
Penyerahan DP4 tersebut dianggap KPU sebagai bagian penting dari tahapan proses Pemilu 2019.
"Sekarang datanya integrated semua. Dengan begini, semua perubahan data (ke DPT) bisa kita lakukan," kata Ketua KPU Arief Budiman.
Setelah penyerahan DP4, KPU akan segera melakukan verifikasi dan sinkronisasi data.
"Kalau sudah dapat data yang sudah tersinkronisasi baru kita akan pencocokan dan penelitian (coklit)," ujar Arief.
KPU menegaskan bahwa angka DP4 masih bisa berubah sebelum dilakukan sinkronisasi data.
"Targetnya untuk pilkada (2018) harus selesai tahun ini, Desember 2017. Untuk pemilu nasional kita berharap akhir tahun 2018 sudah selesai," kata Arief.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.