Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Serahkan DP4 untuk Pemilu 2019 ke KPU

Kompas.com - 15/12/2017, 12:48 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

Kompas TV Di Sulawesi Selatan, KPU resmi memulai proses pemilihan kepala daerah serentak.

Data WNI di luar negeri

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri juga menyerahkan data WNI di luar negeri kepada KPU.

Kemenlu memahami kompleksitas penyelenggaraan pemilu di luar negeri.

"Apakah terkait logistik, apakah karena ketentuan negara setempat, budaya setempat, tingkat partisipasi, database. Alhamdulillah, kemajuannya dari waktu ke waktu," kata Wakil Menteri Luar Negeri, Abdurrahman Mohammad Fachir.

Menurut Kemenlu, pemilu adalah bagian dari diplomasi Indonesia. Oleh karena itu, perlu dipastikan semua hak WNI di luar negeri terpenuhi termasuk dalam hal menyalurkan aspirasi politiknya.

"Jadi pelayanan dan perlindungan adalah salah satu prioritas Indonesia di luar negeri. Karena itu, bagi kami, menyukseskan pemilu adalah sebuah kewajiban, sebuah keniscayaan yang perlu betul-betul dilaksanakan di luar negeri," kata dia.

Kemenlu menegaskan komitmennya dan perwakilan Indonesia di luar negeri untuk mendukung tahapan persiapan pemilu.

"Termasuk pembentukan pokja pemilihan luar negeri di pusat, panitia pemilihan luar negeri perwakilan serta pelaksana pemilu sendiri. Kami mohon dukungan untuk pelaksanaan tersebut," kata Fachir. 

Penyerahan DP4 tersebut dianggap KPU sebagai bagian penting dari tahapan proses Pemilu 2019.

"Sekarang datanya integrated semua. Dengan begini, semua perubahan data (ke DPT) bisa kita lakukan," kata Ketua KPU Arief Budiman.

Setelah penyerahan DP4, KPU akan segera melakukan verifikasi dan sinkronisasi data.

"Kalau sudah dapat data yang sudah tersinkronisasi baru kita akan pencocokan dan penelitian (coklit)," ujar Arief.

KPU menegaskan bahwa angka DP4 masih bisa berubah sebelum dilakukan sinkronisasi data.

"Targetnya untuk pilkada (2018) harus selesai tahun ini, Desember 2017. Untuk pemilu nasional kita berharap akhir tahun 2018 sudah selesai," kata Arief.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com