Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Fahri Hamzah, Fadli Zon Minta PKS Patuhi Putusan Hukum

Kompas.com - 15/12/2017, 10:37 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPR Fadli Zon meminta Partai Keadilan Sejahtera mematuhi putusan hukum soal pencopotan Fahri Hamzah dari kursi wakil ketua DPR.

Hal itu disampaikan Fadli saat ditanya soal keinginan PKS mencopot Fahri dari posisi wakil ketua DPR.

Pencopotan ini terkait konflik yang terjadi antara Fahri Hamzah dan PKS. 

"Masalahnya ada keputusan pengadilan itu, kan," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/12/2017).

Baca: PKS: Jangan Bahagia Dulu, Mungkin Fahri Hamzah yang Akan Nangis Bombai

Fadli menilai, putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memerintahkan PKS mengembalikan posisi Fahri sebagai kader, anggota DPR, dan pimpinan DPR.

Oleh karena itu, kata Fadli, pimpinan DPR tidak bisa langsung memproses kehendak PKS meskipun dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) pergantian tersebut menjadi kewenangan fraksi.

"Itu dia, naskahnya dalam putusan pengadilan, menyatu gitu. Perkara itu menyatu, tidak terpisah, terhambat dengan keputusan pengadilan. Jadi, kalau tidak ada itu (putusan pengadilan) sih sesuai dengan mekanisme yang ada," lanjut politisi Gerindra itu.

Baca juga: Kontroversi Fahri Hamzah Vs PKS, Berawal Kasus Papa Minta Saham

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak upaya banding yang diajukan PKS.

Putusan tersebut menguatkan putusan PN Jaksel sebelumnya yang telah memenangkan sebagian gugatan Fahri Hamzah terhadap DPP PKS.

Dengan demikian, pemberhentian Fahri dari keanggotaan DPR, PKS, dan wakil ketua DPR dianggap tidak sah.

Putusan dengan Nomor 539/PDT/2017/PT.DKI tersebut dibacakan pada 7 November 2017.

"Makna dari putusan tersebut adalah bahwa permohonan banding yang diajukan yang semula sebagai tergugat (PKS) ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Dengan kata lain, seluruh isi putusan yang saya bacakan tadi (PN Jaksel) telah dikaitkan oleh putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta," kata pengacara Fahri, Mujahid Latief, Kamis (14/12/2017).

Kompas TV Permintaan Fraksi PKS untuk mengganti Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR akan diproses pimpinan DPR seusai reses.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com