Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novanto Mengeluh Sakit Saat Sidang Dakwaan Kasus e-KTP, Ini Komentar KPK

Kompas.com - 13/12/2017, 15:29 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, tim dokter KPK  telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, sebelum dibawa ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Menurut Febri, dokter menyatakan Novanto dalam keadaan sehat untuk menjalani persidangan.

Pada hari ini, Rabu (13/12/2017), Novanto menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. 

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri DiansyahKOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah
"Jadi ketika kami membawa SN ke Pengadilan Tipikor, KPK sudah cukup yakin mulai dari aspek formil persidangan hingga aspek kesehatan untuk diproses lebih lanjut," ujar Febri saat memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2017).

Baca: Adegan Drama Sidang Dakwaan Setya Novanto dalam Foto...

Pernyataan itu disampaikan Febri menanggapi apa yang terjadi di persidangan hari ini.

Pembacaan dakwaan terhadap Novanto tertunda karena drama yang terjadi pada awal persidangan. 

Drama dimulai saat hakim bertanya kepada Novanto mengenai identitasnya. Novanto tampak lamban merespons berbagai pertanyaan hakim.

Novanto sempat mengaku sakit kepada majelis hakim. 

Baca juga: Drama di Awal Sidang Dakwaan Setya Novanto...

Kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail, meminta kliennya untuk diperiksa oleh dokter dari rumah sakit lain. 

Kemudian, Hakim Yanto memutuskan menskors sidang untuk memberikan kesempatan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Novanto.

Bisa jawab pertanyaan penyidik

Febri mengatakan, Novanto dapat menjawab pertanyaan penyidik saat diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo pada Selasa (12/12/2017).

Baca: Kembali ke Ruang Sidang, Setya Novanto Kembali Membisu

Saat diperiksa, Novanto membantah soal kepemilikan saham PT Mondialindo Graha Perdana. Perusahaan tersebut merupakan holding dari PT Murakabi Sejahtera yang pernah menjadi salah satu konsorsium peserta lelang proyek e-KTP.

Tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto berbicara dengan penasehat hukumnya pada sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Setya Novanto akan menghadapi sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto berbicara dengan penasehat hukumnya pada sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Setya Novanto akan menghadapi sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

Mantan Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera, Deniarto Suhartono, mengakui bahwa istri, anak, dan keponakan Setya Novanto memiliki saham di perusahaan tersebut.

"Dari informasi yang saya dapatkan dari penyidik, responsnya justru mengatakan tidak benar atau membantah," kata Febri.

"Justru pertanyaan-pertanyaan tersebut direspons ketika pemeriksaan sebagai saksi dilakukan kemarin," ujar dia

Kompas TV Jusuf Kalla menilai keputusan Setya Novanto menyalahi aturan yang ada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
 Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Nasional
Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Nasional
Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Nasional
Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Nasional
Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com