JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, tim dokter KPK telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, sebelum dibawa ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Menurut Febri, dokter menyatakan Novanto dalam keadaan sehat untuk menjalani persidangan.
Pada hari ini, Rabu (13/12/2017), Novanto menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan.
Baca: Adegan Drama Sidang Dakwaan Setya Novanto dalam Foto...
Pernyataan itu disampaikan Febri menanggapi apa yang terjadi di persidangan hari ini.
Pembacaan dakwaan terhadap Novanto tertunda karena drama yang terjadi pada awal persidangan.
Drama dimulai saat hakim bertanya kepada Novanto mengenai identitasnya. Novanto tampak lamban merespons berbagai pertanyaan hakim.
Novanto sempat mengaku sakit kepada majelis hakim.
Baca juga: Drama di Awal Sidang Dakwaan Setya Novanto...
Kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail, meminta kliennya untuk diperiksa oleh dokter dari rumah sakit lain.
Kemudian, Hakim Yanto memutuskan menskors sidang untuk memberikan kesempatan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Novanto.
Bisa jawab pertanyaan penyidik
Febri mengatakan, Novanto dapat menjawab pertanyaan penyidik saat diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo pada Selasa (12/12/2017).
Baca: Kembali ke Ruang Sidang, Setya Novanto Kembali Membisu
Saat diperiksa, Novanto membantah soal kepemilikan saham PT Mondialindo Graha Perdana. Perusahaan tersebut merupakan holding dari PT Murakabi Sejahtera yang pernah menjadi salah satu konsorsium peserta lelang proyek e-KTP.
"Dari informasi yang saya dapatkan dari penyidik, responsnya justru mengatakan tidak benar atau membantah," kata Febri.
"Justru pertanyaan-pertanyaan tersebut direspons ketika pemeriksaan sebagai saksi dilakukan kemarin," ujar dia